Gaya Hidup

Perpres TKDN Baru: Kabar Gembira Industri Otomotif Indonesia

Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat penggunaan produk dalam negeri melalui berbagai kebijakan. Salah satu langkah signifikan adalah perubahan Perpres Nomor 16 Tahun 2028 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang direvisi melalui Perpres Nomor 46 Tahun 2025.

Perpres terbaru ini bertujuan untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi industri dalam negeri. Kebijakan ini diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.

Perpres Baru: Lebih Afirmatif dalam Mendukung Produk Dalam Negeri

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa Perpres Nomor 46 Tahun 2025 memiliki pendekatan yang lebih afirmatif, progresif, dan agresif dibandingkan peraturan sebelumnya.

Tujuannya adalah untuk melindungi dan membuka pasar yang lebih luas bagi produk dalam negeri. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan TKDN secara nasional.

Salah satu poin penting dalam Perpres ini adalah Pasal 66 Ayat 2B yang baru. Pasal ini mengatur kewajiban penggunaan produk dalam negeri meskipun ketersediaannya terbatas.

Jika produk dalam negeri dengan TKDN dan bobot manfaat perusahaan (BMP) minimal 40 persen tidak tersedia atau volumenya tidak mencukupi, maka pengadaan tetap harus menggunakan produk dalam negeri dengan TKDN minimal 25 persen.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ini juga menjadi dorongan nyata bagi industri dalam negeri untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produknya.

Reformasi Sertifikasi TKDN: Menuju Proses yang Lebih Mudah, Cepat, dan Murah

Kementerian Perindustrian juga tengah melakukan reformasi menyeluruh terhadap proses sertifikasi TKDN.

Reformasi ini difokuskan pada penyederhanaan tata cara perhitungan, percepatan proses, dan pengurangan biaya sertifikasi. Tujuannya agar proses sertifikasi TKDN menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh pelaku industri.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya reformasi ini. Proses sertifikasi yang rumit dan mahal dapat menghambat perkembangan industri dalam negeri.

Dengan reformasi ini, diharapkan industri dalam negeri dapat lebih mudah memperoleh sertifikasi TKDN, sehingga meningkatkan daya saing produknya di pasar domestik.

Strategi Jangka Panjang untuk Penguatan Industri Dalam Negeri

Reformasi TKDN merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk memperkuat industri dalam negeri.

Kementerian Perindustrian juga sedang mereformasi tata cara penghitungan sertifikat TKDN dan bisnis proses TKDN secara keseluruhan.

Upaya ini sejalan dengan program pemerintah untuk melakukan deregulasi dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

Harapannya, setelah regulasi baru ini berlaku, pengurusan sertifikasi TKDN akan menjadi lebih mudah, cepat, dan murah. Ini akan mendukung pertumbuhan industri dalam negeri secara berkelanjutan.

Dengan tercapainya kemudahan, kecepatan, dan efisiensi biaya dalam proses sertifikasi TKDN, diharapkan akan semakin banyak pelaku usaha yang berpartisipasi aktif dalam meningkatkan TKDN dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan daya saing produk dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Perubahan ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam membangun ekonomi nasional yang kuat dan mandiri.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button