Stop Penipuan Online: 6 Langkah Laporkan & Amankan Diri

Penipuan online semakin marak, mengancam keamanan finansial dan data pribadi masyarakat. Untungnya, berbagai platform pengaduan kini tersedia untuk membantu korban. Masyarakat dapat melaporkan kejadian melalui kanal online yang disediakan pemerintah dan perbankan, tanpa perlu antre di kantor polisi.
Proses pelaporan umumnya mudah diakses dan dilakukan secara daring. Data yang dikumpulkan akan dimanfaatkan untuk mencegah penipuan serupa di masa mendatang. Namun, persiapan data dan bukti yang memadai akan memperlancar proses pelaporan.
Laporkan Akun Media Sosial yang Menipu
Jika penipuan terjadi melalui media sosial, segera laporkan dan blokir akun tersebut. Langkah ini mencegah pelaku menghubungi korban atau orang lain lagi.
Kumpulkan bukti-bukti penipuan sebelum melapor. Sebarkan informasi mengenai akun penipu agar orang lain waspada.
Manfaatkan Platform Cek Rekening
Cek Rekening, platform Kemenkominfo, memudahkan pelaporan jika nomor rekening pelaku diketahui.
Laporan akan diproses dan dilimpahkan ke pihak berwajib jika bukti mencukupi. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka cekrekening.id dan pilih “Laporkan Sekarang”.
- Isi data rekening pelaku, biodata pelaku dan pelapor, kronologi kejadian, serta unggah bukti-bukti.
- Verifikasi data dan klik “Submit”.
- Tunggu notifikasi laporan.
Gunakan Layanan ADUAN BRTI
ADUAN BRTI, juga dari Kemenkominfo (diakses melalui layanan.kominfo.go.id), dapat memblokir kontak pelaku.
Berikut cara melapor melalui ADUAN BRTI:
- Akses layanan.kominfo.go.id dan pilih ADUAN BRTI.
- Isi formulir identitas pelapor dan deskripsi pengaduan.
- Klik “Mulai Chat” dan lampirkan bukti-bukti yang diminta petugas.
Petugas akan membuat tiket laporan dan meminta penyelenggara telekomunikasi memblokir nomor pelaku. Prosesnya ditargetkan selesai dalam 24 jam.
Laporkan Melalui lapor.go.id
Lapor.go.id, dikelola Kementerian PAN RB, merupakan situs pengaduan online yang mudah diakses.
Berikut langkah-langkah pelaporan:
- Buka lapor.go.id dan pilih kategori “Pengaduan”.
- Isi detail laporan, termasuk judul, nama akun pelaku, kerugian, tanggal kejadian, lokasi, instansi terkait, kategori tindak pidana, dan lampiran bukti.
- Masukkan identitas pengadu dan baca syarat dan ketentuan.
- Klik “Lapor!” dan tunggu notifikasi.
Libatkan Pihak Bank
Jika rekening pelaku diketahui, laporkan ke bank terkait.
Kunjuingi cabang terdekat dan sampaikan laporan kepada customer service. Siapkan bukti-bukti pendukung untuk memperkuat laporan Anda.
Buat Laporan Kepolisian
Penipuan online merupakan kejahatan siber dan dapat dilaporkan ke polisi.
Siapkan bukti-bukti digital seperti rekaman suara, tangkapan layar, dan bukti transaksi. Simpan dalam media penyimpanan seperti flashdisk atau CD.
Melaporkan penipuan online melalui berbagai jalur meningkatkan peluang keberhasilan dalam mencegah pelaku beraksi lagi dan melindungi diri dari kerugian lebih lanjut. Selalu verifikasi informasi sebelum bertransaksi online untuk mengurangi risiko menjadi korban.