Aksi LSM Ricuh: Gebrak Meja di SDN Sumenep

Seorang warga Sumenep, Jawa Timur, yang mengaku sebagai anggota LSM, viral setelah aksinya menggebrak meja dan memicu kericuhan di SDN Duko 1, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. Kejadian ini terekam video dan tersebar luas di media sosial pada Selasa (27/5/2025), memicu kecaman publik. Aksi tersebut terjadi Senin (26/5/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di ruang guru sekolah tersebut.
Insiden ini melibatkan Muhlis, warga yang mengaku sebagai anggota LSM Bidik. Aksi Muhlis dipicu oleh pertanyaannya terkait penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) senilai belasan juta rupiah yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
Aksi LSM yang Menghebohkan di SDN Duko 1
Dalam video yang beredar, terlihat Muhlis terlibat adu argumen dengan kepala sekolah. Situasi semakin memanas hingga Muhlis menggebrak meja, memicu kericuhan di ruang guru.
Suasana yang semakin tidak terkendali membuat pihak sekolah meminta Muhlis untuk meninggalkan ruangan. Namun, permintaan tersebut ditolak Muhlis. Ia bahkan menantang untuk dipukul.
Muhlis berulang kali berusaha memegang tangan para guru dan mendorong mereka untuk memukulnya. “Ayo pukul saya, pukul, pukul,” teriaknya dengan nada menantang.
Upaya pihak sekolah untuk mendorong Muhlis keluar dari ruang guru pun dilakukan. Kejadian ini disaksikan sejumlah siswa yang tampak ketakutan.
Kepala Sekolah Mengakui Kejadian dan Dampaknya
Moh. Yunus (55), Kepala SDN Duko 1, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan betapa terganggunya proses belajar mengajar akibat ulah Muhlis.
Yunus menggambarkan sikap Muhlis sebagai arogan. Kejadian ini bahkan bukan yang pertama kali terjadi di sekolahnya.
Sebelumnya, ada kejadian serupa yang melibatkan oknum yang mengaku sebagai wartawan. Kedua insiden ini sama-sama menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah.
Teror yang dilakukan oknum LSM ini jelas mengganggu kenyamanan dan proses belajar mengajar siswa. Tangisan siswa yang ketakutan menjadi saksi bisu atas ulah tak terpuji tersebut.
Tanggapan dan Imbauan Terkait Insiden
Kejadian ini menunjukan pentingnya pengawasan dan regulasi yang lebih ketat terhadap LSM. Aksi Muhlis jelas telah melanggar norma kesopanan dan etika.
Aksi yang dilakukan Muhlis bukan hanya menganggu kenyamanan dan proses belajar mengajar, tetapi juga menimbulkan trauma bagi siswa yang menyaksikannya. Pihak berwenang perlu menindak tegas oknum yang melakukan tindakan serupa.
Perlu adanya edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif tentang tata cara pengawasan penggunaan dana BOS yang benar dan etika dalam menyampaikan aspirasi. Hal ini untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Selain itu, perlu ada mekanisme yang jelas dan transparan dalam pengelolaan dana BOS agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keraguan dari pihak luar. Transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya penyelewengan.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Semoga ke depannya, proses pengawasan dana BOS dapat berjalan lebih baik dan terhindar dari tindakan-tindakan yang tidak terpuji. Prioritas utama adalah kenyamanan dan keselamatan anak-anak dalam belajar.