Berita

Ketua DPRD Purbalingga Bantah Kasus Narkoba, Siap Lawan Hukum

Ketua DPRD Purbalingga, Bambang Irawan, secara tegas membantah tuduhan keterlibatannya dalam kasus dugaan narkoba. Ia menyatakan siap menghadapi proses hukum untuk membersihkan namanya. Pernyataan ini disampaikan menyusul pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan kasus tersebut. Keberatan atas pemberitaan yang dianggapnya tidak berdasar dan merugikan ini pun disampaikan secara resmi.

Bambang mengungkapkan rasa terkejutnya atas pemberitaan tersebut. Ia menekankan ketidaktahuannya mengenai asal muasal tuduhan tersebut.

Bantahan Tegas dan Tes Urine Negatif

Bambang Irawan secara tegas menyanggah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyatakan penggunaan APBD untuk membeli narkoba adalah tuduhan yang sangat tidak masuk akal dan sangat ia keberatan.

Pengelolaan APBD, menurut Bambang, memiliki prosedur yang ketat dan diawasi secara ketat. Mustahil dana tersebut disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.

Sebagai bukti, Bambang telah menjalani tes urine secara mandiri di dua rumah sakit besar, yaitu Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta dan RS Panti Rapih Yogyakarta. Hasilnya menunjukkan negatif narkoba.

Ia juga siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum jika diperlukan. Kesiapannya untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan juga ditekankan.

Klarifikasi Isu Pemesanan Narkoba

Selain membantah tuduhan penggunaan narkoba, Bambang Irawan juga membantah telah memesan narkoba. Logika di balik tuduhan tersebut dipertanyakannya.

Pengalamannya bertahun-tahun di dunia politik, menurutnya, membuatnya memahami sensitivitas isu ini. Ia menegaskan bahwa tuduhan tanpa bukti kuat tidak dapat dibenarkan.

Langkah Hukum Kuasa Hukum dan Kesimpulan

Kuasa hukum Bambang Irawan, H. Djoko Susanto, SH, menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait pencemaran nama baik kliennya. Pihaknya menganggap tuduhan tersebut sebagai upaya pembunuhan karakter yang merugikan.

Langkah hukum yang akan diambil meliputi klarifikasi atas kebenaran berita dan pelaporan terhadap penyebar informasi palsu. Dokumen pendukung, termasuk hasil tes medis, telah disiapkan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait status hukum Bambang Irawan. Namun, kasus ini menyoroti pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap reputasi individu dan lembaga. Proses hukum yang akan dijalani Bambang Irawan akan terus dipantau dan perkembangannya akan dilaporkan lebih lanjut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button