Skandal Narkoba Ketua DPRD Purbalingga: Keluarga Bongkar Dalang Fitnah

Tuduhan penyalahgunaan narkoba terhadap Ketua DPRD Purbalingga beberapa hari terakhir telah dibantah keras oleh pihak keluarganya. Keluarga menyatakan tudingan tersebut sebagai upaya framing negatif yang bertujuan merusak reputasi. Mereka bersikeras bahwa tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut.
Pihak keluarga, melalui konferensi pers yang diadakan Selasa, 3 Juni 2025, menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi yang tidak berdasar ini. Proses hukum akan ditempuh untuk membersihkan nama baik Ketua DPRD Purbalingga.
Bantahan Keluarga dan Bukti Medis
Raden Ruli Adi, kakak kandung Ketua DPRD Purbalingga dan tokoh masyarakat setempat, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menekankan bahwa informasi yang beredar di media sosial tak didukung bukti sahih dan belum diverifikasi aparat penegak hukum.
Ruli, yang juga berprofesi sebagai praktisi hukum, menganggap munculnya isu ini janggal. Ia mempertanyakan asal muasal laporan yang berasal dari LSM luar daerah Banyumas dan Purbalingga, serta pemberitaan yang justru muncul dari media Jakarta.
Ia menyoroti dampak buruk penyebaran informasi palsu terhadap reputasi adiknya. Tuduhan penggunaan APBD untuk membeli narkoba disebut sebagai fitnah yang sangat menyakitkan. Prinsip praduga tak bersalah, menurutnya, harus dipegang teguh.
Hasil tes urine dari dua rumah sakit ternama, RSKO Jakarta dan RS Panti Rapih Yogyakarta, menunjukkan hasil negatif. Hal ini secara langsung membantah klaim penggunaan narkoba yang beredar.
Respons Ketua DPRD Purbalingga dan Langkah Hukum
Ketua DPRD Purbalingga sendiri mengaku terkejut dengan tuduhan tersebut. Ia membantah keras tuduhan penggunaan APBD untuk membeli narkoba, mengatakan penggunaan APBD diatur ketat dan memiliki bukti otentik.
Ia juga menyatakan kesiapannya jika dipanggil sebagai saksi dalam proses penyelidikan. Bukti tes urine negatif yang dimilikinya siap diajukan sebagai pembuktian.
Peran Media Sosial dan Langkah ke Depan
Kuasa hukum Ketua DPRD Purbalingga, H. Djoko Susanto, SH, menyatakan akan mengambil langkah hukum tegas terhadap penyebar berita bohong dan pencemaran nama baik. Mereka berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memproses hukum pelaku fitnah.
Raden Ruli juga menekankan pentingnya literasi digital bagi masyarakat. Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi tanpa verifikasi. Proses hukum yang ditempuh bukan sekadar pembalasan, tetapi juga pembelajaran hukum bagi semua pihak.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan, khususnya di era digital yang penuh informasi cepat namun rawan hoaks. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak terkait pentingnya tanggung jawab dalam menggunakan media sosial dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Langkah hukum yang diambil keluarga diharapkan dapat mengungkap dalang di balik penyebaran informasi palsu ini dan memberi efek jera.