Berita

Waspada! Penipuan Online Modus Polisi Polresta Banyumas di WhatsApp

Modus penipuan online semakin canggih dan merambah ke berbagai lapisan masyarakat. Salah satu modus terbaru yang tengah beredar di Banyumas, Jawa Tengah, memanfaatkan atribut kepolisian untuk menipu korbannya. Pelaku yang mengaku sebagai anggota Polresta Banyumas meminta sejumlah uang dengan dalih penanganan kasus, disertai surat palsu yang terkesan resmi. Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk senantiasa waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital.

Kasus ini melibatkan korban berinisial WLN (36), warga Purwosari, Banyumas. Ia menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan anggota kepolisian.

Modus Penipuan Berkedok Polisi di Banyumas

Pelaku menghubungi WLN melalui WhatsApp dengan mengaku bernama Indra Wijatmiko dari Polres Banyumas. Pesan tersebut diawali dengan salam dan permintaan waktu untuk berbicara.

Setelahnya, pelaku menghubungi WLN melalui telepon dan mengirimkan surat palsu yang seolah-olah berasal dari instansi kepolisian.

Dalam surat tersebut, terdapat dugaan kasus sewa jasa layanan wanita, berbeda dengan informasi awal yang disampaikan pelaku melalui pesan WhatsApp tentang penggerebekan bandar narkoba. Hal ini menunjukkan betapa cerobohnya pelaku dalam menjalankan aksinya.

Lebih lanjut, pelaku secara terang-terangan meminta uang sejumlah Rp 1.750.000 untuk menghentikan “kasus” tersebut. Uang diminta ditransfer ke rekening BRI atas nama Deni Andrian dengan nomor 088701079218535.

Beruntung, WLN menyadari kejanggalan tersebut dan menolak permintaan uang dari pelaku. Ia kemudian membagikan pengalamannya di media sosial sebagai edukasi bagi masyarakat luas.

Respon Cepat Pihak Kepolisian

Wakasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Dr. Benny Timor Prasetyo, segera menanggapi laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini murni penipuan.

AKP Benny juga menyatakan bahwa tidak ada anggota kepolisian di Polresta Banyumas bernama Indra Wijatmiko. Pihak kepolisian memastikan akan menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi atau permintaan uang yang mengatasnamakan kepolisian. Verifikasi informasi yang diterima melalui jalur resmi menjadi langkah pencegahan yang efektif.

Tips Menghindari Penipuan Berkedok Lembaga Resmi

Penipuan online seringkali memanfaatkan nama lembaga resmi atau figur publik untuk memanipulasi korban. Oleh karena itu, penting untuk selalu berhati-hati.

  • Jangan langsung percaya pada informasi yang diterima melalui pesan singkat, terutama jika meminta uang atau data pribadi.
  • Selalu verifikasi informasi melalui saluran resmi lembaga atau individu yang bersangkutan. Hubungi kantor polisi terdekat jika menerima pesan mencurigakan.
  • Jangan memberikan informasi pribadi atau finansial kepada orang yang tidak dikenal atau tidak terpercaya.
  • Laporkan segera ke pihak berwajib jika Anda merasa menjadi korban penipuan.

Kasus penipuan yang mengatasnamakan anggota Polresta Banyumas ini menyoroti pentingnya literasi digital di era informasi yang serba cepat. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan kritis dalam menyikapi informasi yang diterima. Dengan begitu, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir.

Kejadian ini juga menunjukkan perlunya kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam mencegah dan memberantas penipuan online. Sosialisasi dan edukasi secara masif mengenai modus penipuan terbaru sangat penting dilakukan. Pentingnya verifikasi informasi dari sumber terpercaya juga perlu terus digaungkan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan digital.

Semoga pengalaman WLN dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tetap waspada dan bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang diterima, khususnya yang berkaitan dengan permintaan uang atau data pribadi. Ingatlah untuk selalu mengutamakan verifikasi dan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button