Berita

Amputasi Tangan: Hukuman Berat Pencuri Iran Tuai Kecaman Dunia

Iran kembali menerapkan hukuman amputasi tangan terhadap dua pria yang dinyatakan bersalah atas pencurian berulang. Vonis tersebut telah melalui proses pengadilan di Provinsi Isfahan dan disahkan oleh Mahkamah Agung Iran. Hukuman ini menimbulkan kontroversi dan kecaman internasional karena dianggap melanggar hak asasi manusia.

Amputasi Tangan: Hukuman Ekstrem di Iran

Kepala Kehakiman Isfahan, Asadollah Jafari, mengonfirmasi pelaksanaan hukuman amputasi tersebut. Ia menyatakan bahwa kedua pria tersebut terbukti melakukan berbagai pelanggaran, termasuk pencurian, perusakan, dan penganiayaan.

Jafari menekankan komitmen aparat penegak hukum Iran untuk bersikap tegas terhadap kejahatan yang mengancam keamanan publik. Sikap tegas ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Iran dalam memberantas kriminalitas.

Hukuman amputasi tangan, meskipun kontroversial, masih dibenarkan dalam sistem hukum pidana Iran yang berbasis syariah. Praktik ini telah diterapkan sejak Revolusi Islam tahun 1979.

Kecaman Internasional dan Pelanggaran HAM

Berbagai organisasi internasional mengecam keras hukuman amputasi tangan ini. Mereka menilai hukuman tersebut sebagai tindakan kejam dan tidak manusiawi, serta melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Hukuman ini juga dikritik karena proses hukumnya yang dianggap kurang transparan. Kekhawatiran akan adanya ketidakadilan dalam proses peradilan juga menjadi sorotan.

Organisasi HAM mendesak Iran untuk menghentikan praktik hukuman yang dianggap barbar ini dan menjamin pengadilan yang adil bagi semua warga negaranya. Mereka menyerukan reformasi sistem peradilan Iran agar lebih sejalan dengan standar internasional HAM.

Tanggapan Pemerintah Iran dan Prioritas Penegakan Hukum

Kepala Polisi Iran, Ahmad-Reza Radan, menekankan prioritas aparat dalam menangani kasus pencurian, khususnya di ruang publik. Pencurian seperti perampasan tas dan ponsel menjadi fokus utama penindakan.

Radan menegaskan komitmen aparat untuk bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Iran serius dalam upaya menekan angka kriminalitas.

Meskipun hukuman amputasi jarang dilakukan secara terbuka, hal ini tetap menjadi bagian dari sistem hukum Iran. Pemerintah Iran tampaknya bersikukuh pada penerapan hukum syariah yang ketat.

Hukuman amputasi di Iran memang kontroversial dan sering menuai kecaman internasional. Namun, praktik ini masih berlanjut sebagai bagian integral dari sistem peradilan yang berbasis syariah. Ke depannya, perdebatan mengenai implementasi hukuman ini dalam konteks hak asasi manusia kemungkinan akan terus berlanjut. Perlu diingat bahwa informasi ini berdasarkan laporan yang ada dan belum tentu mewakili seluruh pandangan masyarakat Iran.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button