Bobby Ungkap Biaya Fantastis Sewa Garuda: Pindahkan Napi Narkoba?

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menjelaskan kontroversi rencana anggaran Rp 860 juta untuk menyewa pesawat Garuda guna memindahkan narapidana dari Lapas Tanjung Gusta ke Lapas Nusakambangan. Meskipun rencana tersebut akhirnya dibatalkan, Bobby menekankan pentingnya langkah ini dalam upaya pemberantasan narkoba di Sumut. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara pelantikan pengurus KONI Sumut, Selasa (10/6/2025).
Ia berharap kepengurusan KONI Sumut yang baru dapat berkontribusi dalam upaya memerangi narkoba, mengingat Sumut merupakan provinsi dengan tingkat penggunaan narkoba tertinggi di Indonesia. Bobby menghubungkan pemindahan narapidana ini dengan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Pemindahan Napi dan Anggaran Rp 860 Juta
Rencana anggaran Rp 860 juta untuk memindahkan narapidana sempat menuai kritik, dianggap sebagai pemborosan. Bobby membantah anggapan tersebut, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran bukan berarti penghematan sembarangan, melainkan penggunaan dana yang tepat guna.
Dana tersebut, menurut Bobby, diperuntukkan bagi pemindahan narapidana yang diduga masih mengendalikan jaringan narkoba dari dalam Lapas. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam memberantas narkoba.
Bantahan Terhadap Tuduhan Pemborosan
Bobby menegaskan bahwa penggunaan anggaran Rp 860 juta untuk menyewa pesawat Garuda bukanlah pemborosan. Ia menekankan pentingnya langkah ini dalam konteks pemberantasan narkoba, sebuah prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia mempertanyakan komitmen pihak-pihak yang menentang rencana tersebut. Bobby bahkan menyarankan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyelidiki kemungkinan keterkaitan pihak-pihak yang menolak rencana pemindahan napi dengan jaringan narkoba.
Klarifikasi dan Kajian Ulang Anggaran
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut, Mulyono, mengklarifikasi bahwa proses pengadaan sewa pesawat tersebut memang sempat ada, tertuang dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumut dengan kode pengadaan 10165374000. Namun, karena berbagai pertimbangan, anggaran tersebut akhirnya dibatalkan.
Proses penganggaran dilakukan dengan penunjukan langsung kepada Garuda Indonesia, karena hanya maskapai tersebut yang menyanggupi. Mulyono menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan apakah rencana tersebut akan dianggarkan kembali di masa mendatang. Pemprov Sumut akan mempertimbangkan kembali perlunya anggaran ini untuk mendukung rencana aksi penanganan narkoba di Sumatera Utara.
Kesimpulan
Pernyataan Gubernur Bobby Nasution memberikan klarifikasi terkait rencana pemindahan narapidana dan anggaran yang kontroversial. Meskipun rencana sewa pesawat dibatalkan, perdebatan ini menyoroti kompleksitas pemberantasan narkoba dan pentingnya strategi yang efektif dan terukur dalam mengalokasikan sumber daya. Langkah Pemprov Sumut untuk melakukan kajian ulang menunjukkan komitmen untuk mengatasi masalah narkoba, sekaligus memastikan penggunaan anggaran yang bertanggung jawab. Ke depan, transparansi dan perencanaan yang matang akan sangat krusial dalam program-program serupa.