Berita

Kios Pupuk Lumajang Ditutup: Jual Melebihi HET, Menteri Bertindak

PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi menghentikan kerja sama dengan kios pupuk bersubsidi Berkah Abadi di Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur. Penutupan ini disebabkan oleh temuan penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Keputusan tegas ini diambil setelah Menteri Pertanian Amran Sulaiman menerima laporan terkait praktik tersebut.

Kios Berkah Abadi kedapatan menjual pupuk NPK seharga Rp 150.000 per sak, jauh melampaui HET yang ditetapkan sebesar Rp 115.000 per sak. Tindakan ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak Pupuk Indonesia.

Penutupan Kios dan Pengalihan Distribusi

Senior Manager Regional 3A Pupuk Indonesia, Saroyo Utomo, langsung merespon perintah Menteri Amran. Kontrak kerjasama dengan Kios Berkah Abadi resmi diputus pada 10 Juni 2025.

Aplikasi i-Pubers, sistem penebusan pupuk subsidi, juga dinonaktifkan untuk kios tersebut. Langkah ini memastikan tidak ada lagi transaksi ilegal melalui kios yang melanggar aturan.

Untuk mencegah gangguan distribusi pupuk kepada petani, stok pupuk NPK sebanyak 8 ton dialihkan ke kios UD Madani. Kios UD Madani telah ditunjuk sebagai pengganti oleh Pupuk Indonesia.

HET Pupuk Bersubsidi dan Sanksi Pelanggaran

HET pupuk bersubsidi tahun 2025 telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Rinciannya adalah Urea Rp 2.250 per kilogram, NPK Phonska Rp 2.300 per kilogram, NPK Kakao Rp 3.300 per kilogram, dan pupuk Organik Rp 800 per kilogram.

Saroyo Utomo mengingatkan seluruh mitra kios akan sanksi tegas atas pelanggaran penyaluran pupuk subsidi. Sanksi berkisar dari peringatan hingga penutupan, seperti yang dialami Kios Berkah Abadi.

Upaya Pencegahan dan Pemantauan Distribusi Pupuk

Pupuk Indonesia gencar melakukan edukasi kepada petani, kios, dan pihak terkait mengenai pentingnya mematuhi HET. Kios wajib memasang informasi tarif pupuk sesuai HET dan nomor telepon pengaduan.

Petani dan masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran distribusi pupuk bersubsidi. Pelaporan dapat dilakukan melalui tim lapangan Pupuk Indonesia atau pusat layanan resmi di nomor 0800 100 8001 (telepon) dan 0811 9918 001 (WhatsApp).

Partisipasi masyarakat dalam mengawasi peredaran pupuk bersubsidi sangat penting. Laporan dugaan pelanggaran dapat disampaikan kepada aparat penegak hukum jika diperlukan.

Penutupan Kios Berkah Abadi menjadi contoh nyata komitmen Pupuk Indonesia dalam menegakkan aturan dan memastikan penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran dan sesuai HET. Langkah-langkah pencegahan dan pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan menjamin ketersediaan pupuk bagi petani.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button