Berita

Wayag: Warga Tolak Penambangan Nikel, Ancam Hak Ulayat

Masyarakat adat Kawei di Pulau Wayag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, melakukan aksi pemalangan pada Selasa (10/6/2025). Aksi ini merupakan protes keras terhadap pencabutan izin tambang nikel oleh pemerintah pusat. Mereka berpendapat pencabutan izin tersebut mengancam perekonomian masyarakat lokal yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan.

Puluhan warga dari empat marga pemilik hak ulayat—Ayelo, Daat, Ayei, dan Arempele—secara resmi menutup akses wisata di Pulau Wayag. Tindakan ini merupakan langkah tegas untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Penolakan Pencabutan Izin Tambang Nikel

Pencabutan izin empat perusahaan tambang nikel, termasuk PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), menjadi pemicu utama aksi pemalangan ini. Pemerintah pusat mengambil keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan dengan masyarakat adat Kawei. Namun, kesepakatan tersebut justru mendapat penolakan keras dari masyarakat yang merasa dirugikan.

Masyarakat Kawei berpendapat sektor pertambangan memberikan dampak ekonomi yang lebih signifikan dibandingkan sektor pariwisata. Mereka beranggapan bahwa pariwisata konservasi belum memberikan dampak yang cukup besar bagi kesejahteraan mereka.

Luther Ayelo, tokoh adat sekaligus pemilik hak ulayat Pulau Wayag, menyatakan penutupan perusahaan tambang akan berdampak buruk bagi masa depan masyarakat. “Kami tidak mencuri, kami kerja di atas tanah kami sendiri,” tegasnya.

Dampak Ekonomi dan Penghidupan Ratusan Pekerja

Penutupan PT KSM dan perusahaan tambang lainnya di wilayah adat Kawei akan berdampak pada ratusan pekerja yang kehilangan mata pencaharian. Masyarakat adat mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan nasib para pekerja tersebut.

Aksi pemalangan ini menjadi bukti kuat betapa pentingnya pertambangan bagi ekonomi masyarakat lokal. Mereka merasa tindakan pemerintah justru mengancam kehidupan mereka.

Selain itu, beredarnya informasi menyesatkan di media sosial yang menyudutkan aksi mereka turut menambah kekecewaan masyarakat. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini adalah upaya untuk mempertahankan hak ekonomi dan tanah adat secara sah.

Tuntutan Pembatalan Pencabutan Izin dan Perlindungan Hak Adat

Masyarakat adat menuntut pemerintah pusat membatalkan pencabutan izin tambang nikel. Mereka meminta pemerintah untuk mempertimbangkan aspek ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Warga adat juga menegaskan pentingnya perlindungan hak ulayat dan pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab. Mereka berjanji akan terus melakukan aksi pemalangan hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Aksi pemalangan di Pulau Wayag masih berlangsung. Akses wisata tetap ditutup hingga ada kepastian dari pemerintah mengenai kelanjutan izin operasional PT KSM dan perusahaan tambang lainnya di wilayah adat suku Kawei. Perjuangan masyarakat adat ini menyoroti kompleksitas isu pengelolaan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat lokal. Pemerintah diharapkan dapat mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button