Berita

GPS Ungkap Komplotan Pencuri Motor Sadis di Depok

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah kontrakan di kawasan Limo, Depok. Penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Cinere ini nyaris diwarnai aksi amuk massa saat para tersangka hendak dibawa. Keberhasilan ini berkat laporan korban yang jeli melacak keberadaan motornya yang hilang.

Kejadian bermula ketika korban kehilangan motornya saat berjualan di Jalan Raya Gandul, Depok pada 8 Juni 2025. Kecepatan respon korban dan polisi dalam kasus ini patut diapresiasi.

Penangkapan Dramatis Berkat GPS

Korban menyadari kehilangan motornya dan langsung melacak keberadaan kendaraan tersebut menggunakan GPS yang terpasang. Pelacakan melalui aplikasi GPS di ponsel menunjukkan lokasi terakhir motor berada di Jalan Pendidikan, Limo.

Informasi ini segera dilaporkan ke Polsek Cinere. Bhabinkamtibmas dan Tim Opsnal Polsek Cinere langsung menuju lokasi yang ditunjukkan GPS.

Korban ikut serta dalam penggerebekan di kontrakan tersebut. Di lokasi, korban berhasil menemukan motornya yang dicuri.

Tiga tersangka, berinisial HDP (32), RF (21), dan MRA (23), langsung ditangkap. Namun, massa yang sudah berkumpul hampir mengeroyok para tersangka sebelum polisi berhasil mengamankan mereka.

Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti

Setelah penangkapan, polisi melakukan penggeledahan di kontrakan tersebut. Hasilnya, polisi menemukan enam unit motor curian di lokasi tersebut.

Petugas melakukan pengembangan dan menemukan tiga motor lagi di wilayah Meruyung. Total sembilan motor berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Para tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 16 kali. Polisi akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari barang bukti lainnya.

Sepeda motor curian dijual secara online melalui sistem COD (Cash On Delivery). Harga jual motor bervariasi, tergantung jenis dan kondisi motor.

Modus Operandi dan Barang Bukti Tambahan

Tersangka menyasar sepeda motor jenis Beat dengan kunci manual. Harga jualnya relatif murah, berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

Selain sembilan motor, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Diantaranya adalah kunci letter T, senjata tajam, dan senjata airsoft gun.

Senjata airsoft gun yang ditemukan dalam keadaan rusak dan tidak aktif. Amunisi senjata tersebut juga tidak ditemukan.

Dari keseluruhan kasus ini, terlihat kerjasama yang baik antara korban, Bhabinkamtibmas, dan Tim Opsnal Polsek Cinere. Kecepatan dan ketepatan dalam melacak dan menangkap pelaku patut menjadi contoh dalam penanganan kasus curanmor. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi para pelaku kejahatan serupa dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button