Berita

Atribut Ormas Dilarang Mirip TNI/Polri: Penertiban Mendagri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia mengeluarkan larangan tegas terkait penggunaan atribut seragam bagi organisasi kemasyarakatan (ormas). Aturan ini didasari oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pelarangan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.

Ormas memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat. Kebebasan berserikat dan berkumpul, sebagaimana dijamin Undang-Undang, harus tetap dihormati. Namun, kebebasan tersebut memiliki batasan untuk menjamin ketertiban dan tidak merugikan pihak lain.

Larangan Penggunaan Atribut Seragam TNI/Polri dan Lembaga Pemerintahan Lainnya

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, menjelaskan bahwa kebebasan berorganisasi dibatasi oleh norma, nilai, dan hukum yang berlaku. Hal ini sesuai dengan Pasal 28 J UUD 1945 dan UU Ormas.

Bahtiar menyampaikan penegasan ini dalam rapat koordinasi pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah di Palangka Raya pada Jumat, 13 Juni 2025. Ia menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan ormas terhadap regulasi yang ada.

Salah satu larangan krusial tercantum dalam Pasal 59 Ayat 1 UU Ormas. Pasal ini secara spesifik melarang penggunaan atribut menyerupai seragam TNI/Polri atau instansi pemerintah lainnya.

Kemendagri menegaskan bahwa ormas tidak boleh sembarangan beroperasi di ruang publik. Terdapat batasan-batasan yang harus dipatuhi oleh seluruh ormas di Indonesia.

Sinergi Pusat dan Daerah untuk Penertiban Ormas

Bahtiar secara tegas menyatakan bahwa ormas yang menggunakan pakaian menyerupai TNI/Polri atau jaksa harus ditertibkan. Penggunaan atribut tersebut dinilai berpotensi menimbulkan keresahan dan penyalahgunaan wewenang.

Penertiban ormas yang meresahkan masyarakat menjadi prioritas utama. Kerjasama yang solid antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan dalam upaya ini.

Kemendagri mendorong terbentuknya Satgas Terpadu untuk menangani premanisme dan ormas bermasalah. Satgas ini diharapkan mampu menangani pelanggaran dan menciptakan ketertiban di masyarakat.

Dampak Negatif Ormas Bermasalah terhadap Perekonomian Nasional

Maraknya gangguan dari ormas bermasalah terhadap dunia industri telah menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi negara. Angka kerugian yang mencapai hampir Rp 900 triliun menunjukkan dampak besar dari aktivitas ormas yang tidak tertib.

Kerugian tersebut mencakup berbagai sektor. Gangguan operasional hingga intimidasi mengakibatkan penurunan produktivitas dan investasi.

Pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk mencegah kerugian ekonomi lebih lanjut akibat aksi ormas yang meresahkan.

Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh elemen masyarakat. Penertiban ormas yang tidak patuh terhadap hukum dan menggunakan atribut seragam instansi pemerintah merupakan langkah penting dalam mewujudkan hal tersebut. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan kerugian ekonomi akibat ulah ormas bermasalah dapat diminimalisir, dan keamanan serta ketertiban masyarakat dapat terjaga.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button