Berita

Waspada! Modus Baru Tipu Pensiunan ASN, Rp304 Juta Hilang

Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta menjadi korban penipuan yang mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah. Modus penipuan yang dilakukan oleh sindikat ini cukup canggih dan memanfaatkan teknologi digital untuk menipu korbannya. Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan online yang semakin beragam dan sulit dideteksi.

Polisi dari Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua pelaku dan menetapkan satu orang lainnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan memberikan rasa aman bagi para pensiunan ASN.

Sindikat yang Terorganisir dan Modus Operandi

Jaringan penipu ini terorganisir dengan baik dan beroperasi secara internasional. Pelaku utama berada di Kamboja dan memanfaatkan tersangka di Indonesia sebagai kaki tangan.

EC, salah satu tersangka, berperan sebagai admin yang mendaftarkan nomor WhatsApp palsu menggunakan kartu SIM baru. Nomor-nomor ini kemudian digunakan untuk menghubungi korban dan menjalankan aksi penipuan.

IP, tersangka lainnya, bertindak sebagai bendahara dan penerjemah. Ia bertugas membayar para pekerja scam dan menerjemahkan komunikasi antara pelaku utama di Kamboja dengan korban di Indonesia.

AN, yang masih buron di Kamboja, berperan sebagai perekrut Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bekerja sebagai scammer. Ia juga memberikan perintah kepada IP terkait pembayaran kepada para pekerja.

Cara Kerja Pelaku dalam Menipu Korban

Para pelaku menyasar pensiunan PNS berusia di atas 60 tahun karena dianggap lebih mudah dimanipulasi. Mereka mengawali aksi dengan menyapa korban melalui WhatsApp, mengaku sebagai petugas PT Taspen Persero.

Pelaku kemudian mengirimkan file PDF yang berisi data pribadi korban dan link untuk mengunduh aplikasi palsu yang menyerupai aplikasi resmi Taspen. Korban yang tidak curiga akan mengunduh aplikasi tersebut.

Setelah aplikasi diunduh, pelaku meminta korban melakukan video call untuk verifikasi wajah. Selama video call, pelaku meminta korban untuk berbagi layar dan mengizinkan aplikasi palsu mengakses semua fitur di ponsel.

Korban kemudian diminta membuat username dan password untuk login ke aplikasi palsu. Pelaku memanfaatkan kebiasaan korban menggunakan kombinasi yang mudah diingat untuk memudahkan akses ke rekening korban.

Kerugian Korban dan Imbauan Kepada Masyarakat

Setelah video call berakhir, korban menemukan sejumlah transaksi mencurigakan di dua rekening miliknya. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 304 juta.

PT Taspen menyatakan keprihatinan atas kejadian ini dan telah melakukan upaya pencegahan melalui berbagai kampanye edukasi. Mereka juga bekerja sama dengan Bareskrim, Kominfo, dan BSSN untuk menangani kasus penipuan yang melibatkan nama Taspen.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai petugas resmi lembaga tertentu. Jangan pernah memberikan kode OTP kepada siapapun dan selalu verifikasi informasi melalui kanal resmi lembaga terkait. Jangan mudah percaya dan segera laporkan jika menemukan hal mencurigakan.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan online yang semakin canggih. Dengan memahami modus operandi pelaku dan meningkatkan literasi digital, kita dapat melindungi diri dan orang-orang di sekitar kita dari kejahatan serupa. Peran serta masyarakat dan kerjasama antar lembaga sangat penting dalam mencegah dan memberantas kejahatan siber.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button