Pegawai Honorer Ternate Tertangkap Tangan, Kasus Sabu di Kantor Ekspedisi

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba di Ternate. Satu kasus melibatkan seorang pegawai honorer yang ditangkap saat mengambil paket sabu, sementara kasus lainnya melibatkan dua pemuda yang tertangkap tangan mengemas ganja.
Kedua kasus ini menggarisbawahi tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di daerah. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi guna membantu mengungkap jaringan peredaran narkoba yang semakin canggih.
Pegawai Honorer Ternate Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu
Muhammad Ardy (45), seorang pegawai honorer di salah satu dinas di Kota Ternate, ditangkap BNNP Malut saat mengambil paket berisi 21,36 gram sabu di sebuah kantor jasa ekspedisi. Penangkapan dilakukan setelah BNNP Malut menerima informasi dari masyarakat.
Kepala BNNP Malut, Brigjen Budi Mulyanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025. Barang bukti yang diamankan selain sabu yang disimpan dalam alat pijat (massage gun), juga berupa satu unit handphone.
Dua Pemuda Tertangkap Mengemas Ganja di Salero
Di lokasi terpisah, BNNP Malut juga menangkap M. Fitrah Nasrullah (22) dan M. Syahral Ramli (17) di Salero, Kota Ternate pada 21 Januari 2025. Keduanya tertangkap tangan sedang mengemas ganja.
Mereka kedapatan sedang membagi ganja ke dalam paket-paket kecil untuk diedarkan di sebuah rumah warga. Total 747,58 gram ganja berhasil disita sebagai barang bukti.
Ancaman Hukuman Berat bagi Para Pelaku
Baik Ardy, Fitrah, maupun Ramli dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pasal tersebut mengancam para pelaku dengan pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Hukuman berat ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka peredaran narkoba.
Kasus-kasus ini menunjukkan bagaimana peredaran narkoba dapat menyusup ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk lingkungan pemerintahan. Pentingnya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang ketat menjadi sangat krusial. Selain itu, edukasi dan pencegahan dini di kalangan masyarakat juga perlu terus ditingkatkan untuk membendung peredaran narkoba.
Keberhasilan BNNP Malut dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan narkoba. Kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar senantiasa waspada dan berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.