Berita

Polisi Tangkap Pembobol Rumah Anggota Bareskrim Bogor: Fakta Mengejutkan Terungkap!

Polisi berhasil meringkus tiga pelaku pencurian di Tajurhalang, Bogor. Ketiga pelaku membobol rumah anggota Bareskrim Polri di Desa Sasak Panjang pada Senin, 12 Mei 2025.

Pencurian tersebut mengakibatkan kerugian material senilai Rp15 juta.

Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Mengemudi Mobil

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial SK (27 tahun), AH (30 tahun), dan MT (28 tahun). Ketiganya merupakan pengangguran dengan pendidikan terakhir SMP.

Peran masing-masing pelaku terbagi; SK dan AH sebagai eksekutor, sementara MT mengemudikan mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut barang curian.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain pagar besi, mesin air merk Sanyo, dan toren air warna orange merek Penguin.

Barang Curian yang Digondol

Para pelaku berhasil membawa kabur pagar besi rumah korban. Pagar tersebut diangkut menggunakan mobil bak terbuka milik pelaku.

Selain pagar besi, mesin air dan toren air juga menjadi sasaran pencurian. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp15 juta.

Ancaman Hukuman Penjara Bagi Para Pelaku

Kapolsek Tajurhalang, Iptu Tamar Bekti, menyatakan ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukumannya adalah pidana penjara di atas 5 tahun. Kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Polsek Tajurhalang.

Meskipun para pelaku mengaku baru sekali melakukan pencurian, polisi tetap melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikannya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keamanan rumah dan lingkungan sekitar.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button