Berita

Ancaman Bom Pesawat Saudi: DPR Desak Polri Usut Tuntas

Ancaman bom terhadap penerbangan Saudi Airlines SV 5276 yang membawa 442 jemaah haji dari Jakarta ke Jeddah telah menghebohkan publik. Kejadian ini mendorong reaksi cepat dari berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR RI yang mendesak penyelidikan tuntas terhadap pelaku.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan perlunya pengejaran segera terhadap pelaku ancaman yang diketahui berasal dari India. Kerja sama dengan Interpol diharapkan dapat mempermudah proses penangkapan meskipun pelaku berada di luar negeri.

Desakan DPR untuk Penangkapan Pelaku Ancaman Bom

Habiburokhman menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Ancaman bom, meskipun tidak sampai terjadi ledakan, merupakan tindakan terorisme yang harus diusut tuntas.

Pihak kepolisian, khususnya Bareskrim, telah bergerak cepat mendeteksi pelaku. Indonesia, melalui kerja sama internasional, yakin dapat menangkap pelaku meskipun berada di India.

Penyelidikan Densus 88: Menelusuri Asal-Usul Email Ancaman

Densus 88 Antiteror Polri saat ini tengah menyelidiki asal-usul email ancaman bom tersebut. Mereka tidak menutup kemungkinan pelaku berasal dari luar negeri.

Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi sangat penting. Hal ini dikarenakan target ancaman adalah aset Saudi Airlines yang beroperasi di Indonesia.

Densus 88 juga berkoordinasi dengan Polda setempat dan pihak terkait lainnya. Tujuannya adalah memastikan keamanan dan mencegah penyebaran ancaman lebih lanjut.

Ancaman Dikirim Melalui Email ke Maskapai

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub mengonfirmasi bahwa ancaman bom diterima melalui email. Email tersebut berisi ancaman peledakan pesawat Saudi Airlines SV 5276 rute Jeddah-Jakarta.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengungkapkan bahwa laporan diterima dari PT Angkasa Pura Indonesia. Email ancaman tersebut diterima sekitar pukul 07.30 WIB.

Penerbangan SV 5276 membawa 442 jemaah haji Kloter 12 JKS. Bandara Soekarno-Hatta pun langsung mengaktifkan Emergency Operation Center (EOC) untuk penanganan darurat.

Prosedur Keamanan yang Dilakukan Bandara

Setelah menerima laporan ancaman, Bandara Soekarno-Hatta langsung mengambil tindakan. Mereka mengaktifkan EOC dan menghubungi anggota Komite Keamanan Bandar Udara.

Langkah-langkah penanganan ancaman bom di dalam pesawat udara segera dilakukan. Semua prosedur keamanan diterapkan untuk memastikan keselamatan penumpang dan awak pesawat.

Kasus ancaman bom terhadap pesawat Saudi Airlines ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dan kerja sama internasional dalam menghadapi ancaman terorisme. Keberhasilan penyelidikan dan penangkapan pelaku akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan penerbangan dan melindungi warga negara Indonesia.

Kecepatan respon dari berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga pihak bandara, menunjukkan kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat. Semoga kerjasama internasional ini dapat segera membuahkan hasil dan pelaku dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button