Berita

Sritex Gunakan Kredit Bank: Kembangkan Bisnis, Bayar Karyawan

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, baru-baru ini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex. Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih tujuh jam tersebut, fokus pada keterlibatan Iwan dalam kasus yang juga menyeret kakaknya, Iwan Setiawan Lukminto. Pihak Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp692,2 miliar.

Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan tambahan. Iwan menyerahkan sejumlah dokumen terkait PT Sritex untuk membantu proses penyelidikan. Ia berharap pemeriksaan ini dapat mengungkap sepenuhnya kasus korupsi tersebut.

Pemeriksaan Tujuh Jam di Kejagung

Iwan Kurniawan Lukminto memberikan keterangan terkait 12 pertanyaan yang diajukan penyidik Kejagung. Ia menegaskan telah menyerahkan seluruh dokumen yang diminta.

Penyidik Kejakung mendalami dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit dari Bank BJB dan Bank DKI kepada PT Sritex. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap peran Iwan dalam kasus tersebut.

Penjelasan Mengenai Kredit dari Berbagai Bank

Kuasa hukum Iwan, Calvin Wijaya, menjelaskan bahwa kliennya mengetahui pemberian kredit dari berbagai bank kepada PT Sritex. Kredit tersebut, menurut Calvin, diperuntukkan bagi pengembangan usaha dan pembayaran gaji karyawan.

Lebih dari 20 bank terlibat, termasuk Bank BJB, Bank DKI, bank BUMN, dan bank swasta. Calvin menyatakan penggunaan kredit telah sesuai peruntukannya.

Klarifikasi Penggunaan Kredit

Calvin menekankan bahwa kredit yang diterima PT Sritex digunakan untuk keperluan perusahaan. Hal ini bertujuan untuk membantah tudingan penyalahgunaan dana.

Penggunaan dana tersebut mencakup pengembangan bisnis dan pembayaran gaji karyawan. Tujuannya adalah untuk menjaga operasional perusahaan dan kesejahteraan karyawan.

Bantahan Terkait Penawaran Kredit dan Penggunaan Pribadi

Kuasa hukum lain, Rocky Martin, menambahkan bahwa PT Sritex tidak pernah mengajukan permohonan kredit terlebih dahulu kepada bank. Sebaliknya, bank-bank tersebut yang menawarkan kredit kepada perusahaan setelah melakukan analisis keuangan.

Proses analisis keuangan dilakukan bank secara independen. Bank menilai sendiri kelayakan PT Sritex untuk menerima kredit.

Terkait isu penggunaan kredit untuk keperluan pribadi Iwan Setiawan, seperti pembelian tanah, Iwan Kurniawan memilih untuk tidak berkomentar. Ia lebih memilih menunggu putusan pengadilan sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut. Hal ini untuk menghindari pernyataan yang dapat mempengaruhi proses hukum.

Kesimpulannya, pemeriksaan Iwan Kurniawan Lukminto di Kejagung memberikan gambaran lebih lengkap mengenai kasus korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex. Pihaknya membantah tudingan penyalahgunaan dana dan menyatakan bahwa kredit yang diterima digunakan sesuai peruntukannya untuk pengembangan usaha dan operasional perusahaan. Namun, pernyataan ini masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang. Proses hukum akan menentukan kebenaran dari seluruh keterangan yang telah disampaikan. Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button