KPK Panggil Lagi Khofifah: Kasus Dana Hibah Jatim Memanas!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur 2021-2022.
Pemeriksaan yang dijadwalkan pekan depan ini menyusul ketidakhadiran Khofifah pada pemeriksaan yang dijadwalkan sebelumnya.
Khofifah Akan Diperiksa Sebagai Saksi
Khofifah akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penjadwalan ulang tersebut dan menyatakan akan mengumumkan tanggal pasti pemeriksaan selanjutnya.
Kasus Suap Dana Hibah Pokmas: Angka Triliunan Rupiah
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan nilai anggaran dana hibah Pokmas yang fantastis, mencapai Rp1-2 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk sekitar 14.000 pengajuan dana hibah oleh kelompok masyarakat ke DPRD Jatim, dengan potensi kerugian negara yang signifikan.
Setiap kelompok masyarakat menerima sekitar Rp200 juta untuk proyek yang diduga fiktif.
Diduga terdapat praktik suap dengan oknum anggota DPRD Jatim menerima fee 20 persen dari koordinator kelompok masyarakat.
Mantan Ketua DPRD Jatim Sebut Khofifah Mengetahui Penyaluran Dana Hibah
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang telah diperiksa KPK, menyatakan Khofifah mengetahui penyaluran dana hibah.
Kusnadi, tersangka dalam kasus ini, menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi dana hibah, kewenangan tersebut berada di kepala daerah.
Meskipun demikian, Kusnadi mengaku tidak berharap KPK menindak Khofifah.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka terkait dugaan suap pokok pikiran (Pokir) alokasi dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, mengingat jumlah anggaran yang sangat besar dan potensi kerugian negara yang signifikan. Proses hukum yang transparan diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan.