Pakar Pidana: “Ok Sip” Hasto-Saeful Bahri, Bukti Kuat atau Jebakan?

Sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali menyita perhatian. Salah satu poin penting dalam persidangan adalah interpretasi pesan singkat “ok sip” dalam percakapan Hasto dengan Saeful Bahri, mantan politikus PDIP.
Perdebatan Ahli Bahasa dan Ahli Hukum
Ahli bahasa UI, Frans Asisi Datang, berpendapat pesan “ok sip” mengindikasikan persetujuan Hasto terhadap upaya penyuapan Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU. Pendapat ini dibantah oleh ahli hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda.
Chairul Huda menegaskan, interpretasi pesan singkat “ok sip” tidak cukup untuk mendakwa seseorang atas tindak pidana suap. Konteks percakapan perlu dipertimbangkan.
Konteks Percakapan: Kunci Pemecahan Kasus
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menekankan pentingnya konteks dalam memahami percakapan tersebut. Saksi dalam persidangan telah menyatakan Hasto tidak terlibat dalam tindak pidana.
Menurut Chairul Huda, ahli bahasa hanya mampu menganalisis teks, bukan konteks. Memahami konteks percakapan adalah wewenang ahli hukum.
Chairul menambahkan bahwa “ok sip” hanya menunjukkan persetujuan atas suatu hal, tanpa menjelaskan konteksnya. Faktor seperti situasi, pelaku, dan tujuan komunikasi perlu dipertimbangkan untuk menentukan maknanya.
Peran Ahli Bahasa dalam Kasus Hukum
Chairul Huda berpendapat, dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan korupsi, ahli pidana lebih relevan daripada ahli bahasa. Ahli pidana memberikan pendapat mengenai adanya pelanggaran hukum pidana.
Keahlian ahli bahasa lebih tepat digunakan dalam kasus ujaran kebencian atau hate speech, di mana analisis makna kata menjadi krusial. Dalam kasus Hasto, menurut Chairul, peran ahli bahasa kurang relevan.
Jaksa mendakwa Hasto melanggar Pasal 21 UU Tipikor terkait dugaan perintangan penyidikan dan pemberian suap sebesar Rp 400 juta untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR. Kasus ini masih berlanjut, dan perdebatan mengenai interpretasi pesan singkat “ok sip” menjadi fokus penting dalam persidangan.
Kesimpulannya, perselisihan pendapat ahli bahasa dan ahli hukum dalam kasus Hasto Kristiyanto menyoroti pentingnya pemahaman konteks dalam menafsirkan bukti digital. Analisis hukum yang komprehensif, bukan sekadar interpretasi literal, diperlukan untuk mencapai keadilan.