Berita

SPMB 2025: Putusan MK Dilanggar, JPPI Tuntut Biaya Penuh Siswa Swasta!

Pemerintah Dikritik Belum Patuh Putusan MK Soal Pendidikan Gratis di SD dan SMP

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengkritik pemerintah karena dianggap belum sepenuhnya mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis di SD dan SMP. Putusan MK yang menafsirkan Pasal 34 ayat 2 UU Sisdiknas seharusnya sudah diimplementasikan dalam SPMB 2025.

Aturan SPMB 2025 dinilai masih belum tegas mewajibkan pemerintah daerah (Pemda) untuk membiayai siswa di sekolah swasta. Hal ini menurut Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, masih membuka celah ketidakadilan bagi anak yang tak diterima di sekolah negeri.

Ketentuan dalam SPMB 2025 hanya menyebut kemungkinan Pemda memberikan bantuan pendidikan. JPPI menilai ini menunjukkan rendahnya komitmen politik pemerintah dalam menjamin hak anak atas pendidikan.

Putusan MK dan Kewajiban Negara Menjamin Pendidikan Gratis

Putusan MK menekankan kewajiban negara menjamin akses pendidikan dasar tanpa biaya, termasuk bagi siswa sekolah swasta. Ini sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat 2 tentang hak warga negara atas pendidikan dan kewajiban pemerintah membiayainya.

Frasa “tanpa dipungut biaya” dalam Pasal 34 ayat 2 UU Sisdiknas harus diwujudkan sepenuhnya, bukan hanya sekadar bantuan parsial. Bantuan pendidikan yang bersifat parsial dianggap inkonstitusional oleh MK.

Respon Pemerintah dan Langkah ke Depan

Pemerintah mengaku masih dalam proses tindak lanjut putusan MK. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menyatakan akan segera melakukan rapat tingkat menteri (RTM) untuk membahas hal ini.

Rapat tersebut melibatkan berbagai kementerian dan pemangku kepentingan terkait. Masing-masing kementerian saat ini tengah menyiapkan langkah tindak lanjut, terutama terkait akses pendidikan.

Pemerintah memastikan akan terus memantau progres dari setiap kementerian terkait implementasi putusan MK ini. Kejelasan dan implementasi yang konsisten sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh anak Indonesia dapat mengakses pendidikan dasar tanpa hambatan biaya.

Pemerintah perlu segera mengambil langkah konkrit untuk memastikan implementasi penuh putusan MK. Hal ini penting untuk mewujudkan keadilan dan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak Indonesia, sesuai amanat konstitusi. Ketegasan dan komitmen pemerintah sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button