Kejagung Panggil Nadiem, Kasus Chromebook Korupsi Senin Ini

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Senin, 23 Juni 2025. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2023. Kasus ini terutama menyoroti pengadaan 1,1 juta laptop Chromebook.
Undangan pemeriksaan telah dikirimkan kepada Nadiem pada 17 Juni 2025. Pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, dimulai pukul 09.00 WIB. Pihak Kejaksaan Agung berharap Nadiem Makarim bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Latar Belakang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
Dugaan korupsi ini berpusat pada pengadaan laptop Chromebook, modem 3G, dan proyektor untuk lebih dari 77.000 sekolah di Indonesia. Proyek ini dilaksanakan selama masa jabatan Nadiem sebagai Mendikbudristek.
Nilai proyek pengadaan alat-alat tersebut mencapai Rp 9,9 triliun. Angka ini menjadi perhatian publik dan memicu penyelidikan lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung.
Nadiem Makarim sendiri telah membantah keterlibatannya dalam dugaan tindak korupsi ini. Penyelidikan akan menelusuri alur pengadaan barang dan peran setiap pihak yang terlibat.
Proses Pemeriksaan dan Persiapan Nadiem Makarim
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan Nadiem akan fokus pada proses pengadaan dan pemahaman Nadiem terkait hal tersebut. Kejaksaan Agung akan menyelidiki apakah Nadiem memiliki peran dalam pelaksanaan pengadaan.
Pengacara Nadiem, Hotman Paris, telah mengkonfirmasi kehadiran kliennya dalam pemeriksaan. Mereka dijadwalkan tiba di Kejaksaan Agung pukul 08.00 WIB.
Kehadiran Hotman Paris diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum yang maksimal kepada Nadiem Makarim selama proses pemeriksaan berlangsung. Ini menunjukkan kesiapan Nadiem untuk menghadapi proses hukum.
Penyelidikan Kejagung dan Tahapan Selanjutnya
Kejaksaan Agung masih mempertimbangkan untuk memeriksa mantan staf khusus Nadiem Makarim. Pemeriksaan ini akan bergantung pada hasil penyelidikan penyidik.
Penyidik Kejagung masih mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak terkait. Proses ini membutuhkan waktu dan kajian mendalam untuk menentukan langkah selanjutnya.
Harli Siregar menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih bergulir. Penyidik akan mengkaji data dan keterangan yang telah dikumpulkan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Langkah-langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil analisis data dan keterangan yang telah dikumpulkan. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.
Proses hukum akan terus berjalan hingga semua fakta terungkap. Publik menantikan hasil penyelidikan dan proses hukum yang transparan dan akuntabel.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Semoga proses hukum ini dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
Kejaksaan Agung diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan. Keterbukaan informasi publik sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.