Bontang Sukses Kelola Sampah: Strategi Wali Kota Menuju Target

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan komitmennya untuk mencapai target pengelolaan sampah yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Kota Bontang, sejak tahun 2008, telah menerapkan sistem *sanitary landfill* dalam pengelolaan sampahnya.
Hal ini disampaikan Neni usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Minggu (22/6/2025). Sistem ini dinilai ramah lingkungan dan telah memenuhi standar pengelolaan sampah.
Komitmen Bontang dalam Pengelolaan Sampah
Pemerintah Kota Bontang memiliki program JAKA STRADA untuk periode 2025-2026. Program ini menjadi bukti nyata komitmen Bontang dalam pelestarian lingkungan, khususnya pengelolaan sampah.
Regulasi ini memperkuat upaya tersebut. Program ini mencakup berbagai inisiatif untuk meningkatkan pengelolaan sampah di kota tersebut.
Setiap kelurahan akan memiliki tempat pemilahan sampah untuk mendukung program 3R (Reuse, Reduce, Recycle). Bank sampah juga akan didirikan di setiap RT.
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Kota Bontang telah memenuhi standar nasional. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam pengelolaan sampah.
Kota Bontang telah meraih Adipura sebanyak 17 kali, termasuk Adipura Kencana. Penghargaan ini membuktikan keberhasilan Bontang dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Program Jumat Bersih juga dijalankan. Seluruh pemangku kepentingan, masyarakat, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam kegiatan bersih-bersih kelurahan.
Kelurahan yang kurang bersih akan mendapatkan sanksi berupa pengurangan dana. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam keberhasilan program ini.
Kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan perusahaan menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah di Bontang. Kerja sama ini telah terjalin dengan baik.
Tantangan Nasional dalam Pengelolaan Sampah
Menteri Lingkungan Hidup (MenLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa capaian pengelolaan sampah nasional masih rendah. Berdasarkan verifikasi di 10 TPA, tingkat pengelolaan sampah di Indonesia baru mencapai 9-10 persen.
Target nasional yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto adalah 100 persen pada tahun 2029. Perbedaan antara data resmi dan hasil verifikasi cukup signifikan.
Rendahnya angka tersebut disebabkan beberapa faktor. Salah satunya adalah kurang optimalnya fasilitas pemulihan/daur ulang material di TPA.
MenLH Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencapai target pengelolaan sampah 100 persen.
Kepala daerah diminta melakukan pengawasan dan pembinaan reformasi pengelolaan sampah terintegrasi. Integrasi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir sangat penting.
MenLH berharap kepala daerah dapat berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Proyek pengelolaan sampah tidak boleh hanya menjadi beban pemerintah daerah saja.
Solusi dan Kolaborasi untuk Masa Depan
Keberhasilan Bontang dalam pengelolaan sampah bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Komitmen dan kolaborasi menjadi kunci utama keberhasilan.
Pentingnya partisipasi masyarakat juga harus diperhatikan. Program edukasi dan sosialisasi perlu ditingkatkan.
Pemerintah pusat juga perlu memberikan dukungan yang lebih besar. Dukungan berupa pendanaan dan teknologi sangat dibutuhkan.
Dengan komitmen bersama dan kolaborasi yang kuat, target pengelolaan sampah nasional dapat tercapai. Kesuksesan ini akan berdampak positif pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Tantangan pengelolaan sampah di Indonesia memang besar, namun dengan strategi yang tepat dan kolaborasi yang kuat, target 100 persen pada 2029 bukanlah hal yang mustahil. Keberhasilan Kota Bontang menjadi bukti nyata bahwa hal ini dapat dicapai dengan komitmen dan kerja keras.