Berita

SIM Keliling Jakarta Rabu 25 Juni: Lokasi & Biaya Terbaru

Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah warga Jakarta memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini beroperasi di berbagai lokasi strategis, sehingga masyarakat tak perlu repot datang ke kantor Satpas.

Layanan SIM Keliling merupakan bentuk peningkatan pelayanan publik yang mendekatkan petugas kepada masyarakat. Warga dapat memanfaatkan layanan ini dengan cepat dan mudah, asalkan persyaratan telah dipersiapkan dengan lengkap.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Layanan SIM Keliling Jakarta hari Rabu, 25 Juni 2025, tersedia di beberapa lokasi berikut:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Mall Metro Kebayoran Jalan Ciledug Raya

Pilih lokasi terdekat untuk memudahkan akses. Layanan ini dirancang agar warga tak perlu menempuh perjalanan jauh.

Pembaruan informasi jadwal dan lokasi dapat diakses melalui akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya. Hal ini penting untuk memastikan informasi terkini.

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Persiapkan dokumen berikut untuk memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling:

  • KTP asli dan fotokopi (3 lembar).
  • SIM asli dan fotokopi.
  • Formulir permohonan perpanjangan SIM (bisa didapatkan di lokasi).

Selain dokumen, Anda juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Tes psikologi umumnya dilakukan secara daring di lokasi SIM Keliling.

Pastikan SIM Anda masih berlaku. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum habis masa berlakunya.

Jika SIM sudah habis masa berlaku, permohonan SIM baru harus diajukan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Ini merupakan prosedur yang berbeda.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

  • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000

Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Siapkan uang tunai yang cukup.

Selalu periksa informasi terbaru mengenai biaya di sumber resmi. Informasi ini bisa berubah sewaktu-waktu.

Dengan mengetahui lokasi, syarat, dan biaya, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri lebih matang sebelum mengunjungi layanan SIM Keliling.

Kehadiran layanan SIM Keliling diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.

Semoga informasi ini bermanfaat dan mempermudah proses perpanjangan SIM Anda. Jangan ragu untuk mengecek kembali informasi resmi sebelum berangkat.

*(Catatan: Infografis yang disertakan pada artikel asli tidak dapat direplikasi dalam format teks. Informasi pada infografis tersebut telah diintegrasikan ke dalam teks utama.)*

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button