Urutan Lengkap Pengurusan STNK Hilang: Cara, Syarat, dan Biaya

Kehilangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tentu membuat panik, apalagi dokumen ini krusial saat berkendara. Namun, jangan khawatir, mengurus penggantian STNK yang hilang bisa dilakukan melalui prosedur resmi. Berikut panduan lengkapnya, meliputi syarat, langkah-langkah, dan estimasi biaya.
Syarat Mengurus STNK Hilang
Untuk mengurus STNK hilang, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting. Pastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum memulai proses pengurusan. Ketidaklengkapan dokumen dapat memperlambat proses penggantian STNK Anda.
Cara Mengurus STNK Hilang
Proses penggantian STNK relatif mudah, ikuti langkah-langkah berikut ini secara tertib dan teliti.
1. Kunjungi Kantor Samsat
Datangi kantor Samsat terdekat sesuai dengan wilayah registrasi kendaraan Anda. Perlu diingat, layanan Samsat keliling *tidak* melayani pengurusan STNK hilang. Anda harus datang langsung ke kantor Samsat utama.
2. Cek Fisik Kendaraan
Lakukan cek fisik kendaraan di kantor Samsat. Ini adalah prosedur wajib dan gratis. Cek fisik bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian data kendaraan dengan dokumen yang Anda miliki.
3. Isi Formulir Permohonan
Setelah cek fisik, Anda akan diberikan formulir permohonan penggantian STNK. Isi formulir dengan lengkap dan akurat. Pastikan semua informasi yang Anda tuliskan benar dan sesuai dengan data kendaraan.
4. Serahkan Semua Dokumen
Kumpulkan semua dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya dan serahkan kepada petugas Samsat. Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen Anda.
5. Verifikasi Pajak dan Status Kendaraan
Petugas akan memeriksa status pajak kendaraan Anda. Pastikan semua pajak kendaraan telah dibayarkan lunas. Jika ada tunggakan pajak atau kendaraan dalam status blokir (misalnya karena tilang elektronik), selesaikan terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses.
6. Pembuatan STNK Baru
Setelah verifikasi dokumen dan pajak selesai, proses pembuatan STNK baru akan dimulai. Tahap ini biasanya dilakukan di loket Bea Balik Nama II.
7. Pembayaran Biaya
Lakukan pembayaran biaya pembuatan STNK di loket pembayaran yang telah ditentukan. Biaya ini mencakup biaya penerbitan STNK dan mungkin juga biaya pengesahan.
8. Pengambilan STNK Baru
Setelah pembayaran selesai, Anda dapat mengambil STNK baru di loket yang telah ditentukan. Tunjukkan bukti pembayaran Anda kepada petugas. Setelah menerima STNK baru, periksa kembali semua data yang tertera untuk memastikan keakuratannya.
Estimasi Biaya Penggantian STNK
Besaran biaya penggantian STNK diatur dalam PP No. 60/2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Biaya tersebut bisa berbeda sedikit tergantung wilayah. Sebaiknya konfirmasi langsung ke kantor Samsat setempat untuk memastikan besaran biaya terkini.
Ingatlah untuk selalu menyimpan salinan semua dokumen yang Anda serahkan dan bukti pembayaran. Simpan juga STNK baru Anda dengan baik dan aman. Semoga informasi ini bermanfaat dan mempermudah Anda dalam mengurus STNK yang hilang. “Jangan sampai ada kesalahan pada STNK baru karena ini bisa merugikan Anda,” demikian mengutip Suzuki Indonesia.