Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Segera Usut Tuntas?

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih bergulir. Ketidakjelasan proses hukum yang dinilai lamban membuat para pelapor geram. Mereka mendesak Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
Salah satu pelapor, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Surat tersebut berisi permintaan agar proses penyidikan segera dilakukan.
Desakan Percepatan Penyidikan Kasus
Zevrijn Boy Kanu menyampaikan desakannya langsung di Polda Metro Jaya pada Selasa, 24 Juni 2025. Ia menyatakan telah menyerahkan surat resmi permohonan percepatan penyidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Meskipun mengakui profesionalitas penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Zevrijn menekankan pentingnya percepatan proses. Menurutnya, lambatnya proses berdampak pada penyebaran narasi-narasi bohong dan hoaks di masyarakat.
Ia khawatir, kelambanan ini akan terus memberikan ruang bagi penyebaran informasi tidak benar yang dapat memecah belah masyarakat. Oleh karena itu, percepatan penyidikan sangatlah penting.
Kasus Sensitif dan Dampaknya di Masyarakat
Zevrijn menjelaskan, kasus ini sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan polarisasi di masyarakat. Penyebaran informasi yang tidak akurat di media sosial semakin memperparah situasi.
Ia mencontohkan, bahkan anak-anak pun sudah mengetahui isu tersebut, menunjukkan luasnya penyebaran informasi yang belum tentu benar.
Laporan yang diajukan terkait unggahan Roy Suryo dan kawan-kawan menggunakan pasal-pasal serius, merujuk pada kasus Bambang Tri Mulyono sebelumnya. Pasal yang digunakan termasuk Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, serta Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45A ayat 3 UU ITE.
Terkait lambatnya proses, Zevrijn menjelaskan bahwa lima laporan dari berbagai wilayah (Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bekasi, Depok, dan satu laporan langsung dari Polda) kini digabung dan ditangani Polda Metro Jaya. Proses penggabungan dan penyesuaian laporan ini membutuhkan waktu.
Dukungan dan Langkah-Langkah Polda Metro Jaya
Peradi Bersatu menyatakan siap mendukung penuh pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini secara profesional dan objektif. Namun, mereka tetap berharap Kapolda Metro Jaya dapat memberikan perhatian penuh untuk mempercepat proses hukum.
Polda Metro Jaya sendiri telah melakukan serangkaian penyelidikan. Mereka telah meminta keterangan dari pihak SMA Negeri 6 Surakarta dan sebuah universitas di Yogyakarta. Proses ini merupakan bagian dari pengumpulan fakta dan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi, termasuk pelapor dan terlapor, serta pengujian dokumen dan barang bukti, merupakan langkah penting dalam proses penyelidikan.
Penyidik juga melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap kecocokan data dan informasi yang ada. Tujuannya untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Proses ini membutuhkan waktu untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan bukti sebelum kasus dinaikkan ke tahap penyidikan. Polda Metro Jaya meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan.
Kesimpulannya, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi terus menjadi sorotan. Desakan percepatan proses penyidikan terus berlanjut, sementara Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengumpulkan bukti-bukti yang akurat dan memadai. Proses ini menekankan pentingnya kehati-hatian dan kepastian hukum dalam menghadapi kasus yang sensitif dan berpotensi menimbulkan polarisasi di masyarakat.