Puncak Bogor Sabtu 28 Juni 2025: One Way & Ganjil Genap Terbaru

Puncak, Bogor, destinasi wisata favorit warga Jabodetabek, selalu ramai di akhir pekan dan liburan. Ribuan kendaraan membanjiri jalur utama, menikmati keindahan pegunungan, vila-vila, kebun teh, dan beragam tempat rekreasi. Namun, kepadatan lalu lintas menjadi masalah klasik. Polres Bogor rutin menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengatasinya.
Rekayasa ini berupa sistem ganjil-genap dan one way (satu arah), bertujuan mengurangi kemacetan yang kerap melipatgandakan waktu tempuh. Artikel ini memberikan informasi detail tentang rekayasa lalu lintas di Puncak pada Sabtu, 28 Juni 2025, untuk membantu Anda merencanakan perjalanan yang aman dan nyaman.
Sistem Ganjil-Genap di Jalur Puncak
Sistem ganjil-genap diberlakukan untuk mengontrol volume kendaraan. Aturan ini berlaku mulai Jumat, 27 Juni 2025 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 29 Juni 2025 pukul 00.00 WIB.
Sistem ini diterapkan di kedua arah jalur utama Puncak, dari Simpang Gadog (Bogor) menuju Tugu Lampu Gentur (Cianjur) dan sebaliknya. Pada tanggal genap (28 Juni 2025), hanya kendaraan berpelat nomor genap yang diperbolehkan lewat. Sebaliknya, pada tanggal ganjil (27 dan 29 Juni 2025), hanya kendaraan berpelat nomor ganjil yang diizinkan.
Kendaraan umum, ambulans, kendaraan dinas darurat, dan kendaraan TNI/Polri dikecualikan dari aturan ini. Pengecekan akan dilakukan secara ketat di beberapa titik.
Titik Pemeriksaan dan Sanksi Pelanggaran
Petugas akan berjaga di titik-titik strategis seperti Gerbang Tol Ciawi KM 46+500, Simpang Gadog, dan Simpang Empat Tugu Lampu Gentur. Pengecekan akan dilakukan intensif untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ganjil-genap.
Pelanggaran akan berakibat pada teguran dan putar balik. Dalam beberapa kasus, perjalanan bisa ditunda hingga tanggal sesuai dengan nomor plat kendaraan. Pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum akan ditindak sesuai Undang-Undang Lalu Lintas. Penggunaan jalur alternatif atau kendaraan umum tidak terpengaruh sistem ganjil-genap.
Sistem One Way dan Buka-Tutup Jalur
Selain ganjil-genap, sistem one way juga diterapkan pada Sabtu, 28 Juni 2025 untuk mengurai kemacetan. One way arah naik (Jakarta menuju Puncak) diperkirakan berlangsung pukul 07.00-12.00 WIB, dengan kemungkinan perpanjangan hingga pukul 15.00 WIB jika kepadatan belum mereda.
One way arah turun (Puncak menuju Jakarta) dijadwalkan pukul 12.30-18.00 WIB. Jadwal ini fleksibel dan dapat berubah sesuai kondisi lalu lintas. Sistem buka-tutup jalur akan mendukung sistem one way secara dinamis.
Jalur akan dibuka khusus kendaraan menuju Puncak pada pukul 08.00-12.00 WIB, dan khusus kendaraan turun pada pukul 13.00-16.00 WIB. Setelah pukul 16.00 WIB, jalur kembali normal jika kondisi lalu lintas memungkinkan. Tujuannya untuk menghindari antrean panjang di persimpangan.
Tips Perencanaan Perjalanan ke Puncak
Berangkat lebih awal, idealnya sebelum pukul 07.00 WIB, untuk menghindari one way. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, dengan bahan bakar penuh dan pendingin berfungsi baik. Bawa bekal dan air minum yang cukup untuk mengantisipasi perjalanan yang panjang.
Pertimbangkan menggunakan transportasi umum sebagai alternatif yang lebih praktis jika aturan ganjil-genap menjadi kendala. Jika jalur utama padat, cari tahu jalur alternatif seperti Jonggol atau Sukabumi. Pantau informasi terkini melalui Instagram @satlantaspolresbogor.tmc, situs resmi NTMC Korlantas Polri, atau CCTV lalu lintas di situs Polres Bogor dan aplikasi pemantau lalu lintas.
Dengan mempersiapkan diri dan mematuhi aturan lalu lintas, liburan ke Puncak dapat tetap menyenangkan. Kemacetan memang tak terhindarkan, namun dengan perencanaan yang matang dan pemantauan informasi terkini, perjalanan Anda akan lebih nyaman dan efisien. Semoga informasi ini bermanfaat bagi perjalanan Anda ke Puncak.