Ibu Muda Lumpuh, Malpraktik Operasi Caesar RSUD Bekasi?
Seorang ibu muda, Ratih Raynada (30), diduga menjadi korban malpraktik medis saat melahirkan di RSUD Kota Bekasi. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang standar prosedur dan keamanan pasien di fasilitas kesehatan tersebut. Kisah Ratih menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik medis untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Pengalaman traumatis yang dialami Ratih selama proses persalinan Caesar mengungkapkan celah dalam sistem yang perlu segera ditangani. Kasus ini mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap protokol medis di RSUD Kota Bekasi dan rumah sakit lainnya.
Ratih Raynada Mengalami Persalinan Caesar Sambil Sadar
Ratih mengalami pecah ketuban dan bergegas menuju IGD khusus ibu hamil di RSUD Kota Bekasi. Setelah pemeriksaan dan USG, dokter langsung menyarankan operasi Caesar.
Ia kemudian menjalani prosedur operasi, termasuk sterilisasi yang disetujuinya. Namun, pengalaman mengerikan menimpanya di ruang operasi.
Meskipun sudah diberi bius spinal, Ratih mengaku masih sadar dan merasakan seluruh proses sayatan operasi Caesar. Ia bahkan mendengar percakapan dokter dan perawat tentang obat bius yang kedaluwarsa.
Kesaksian Ibu Muda yang Mengalami Trauma Mendalam
Ratih merasakan sakit yang luar biasa saat operasi dilakukan meskipun dalam kondisi setengah sadar. Ia berteriak meminta tindakan dihentikan, tetapi tetap dilanjutkan.
“Saya sudah disuntik, tapi baru kesemutan. Kaki masih bisa saya angkat sedikit. Saya pikir dokter mau tanya dulu, eh ternyata langsung dibelek. Padahal saya masih sadar dan kerasa,” ungkap Ratih.
Ia mendengar dokter mengatakan kepada perawat bahwa obat bius yang digunakan telah kedaluwarsa. Baru setelah bayinya lahir, Ratih akhirnya kehilangan kesadaran.
Setelah siuman di ruang rawat inap, Ratih mengaku menderita trauma mendalam akibat peristiwa tersebut. Pengalaman ini tentu akan berdampak signifikan pada kesehatannya secara fisik dan mental.
Langkah Hukum dan Tuntutan Keadilan
Pihak keluarga Ratih berencana untuk menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan atas dugaan malpraktik yang dialaminya. Mereka berharap kasus ini dapat diusut tuntas.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak RSUD Kota Bekasi terkait dugaan malpraktik tersebut. Keheningan pihak rumah sakit ini menambah keprihatinan publik.
Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan akuntabilitas rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan bertanggung jawab.
Peristiwa yang dialami Ratih menjadi pengingat pentingnya transparansi dan perlindungan hak pasien di semua fasilitas kesehatan. Harapannya, kasus ini dapat mendorong perbaikan sistem dan pencegahan kejadian serupa di masa mendatang.
Perlu ditekankan pentingnya standar operasional prosedur yang ketat dan pelatihan berkelanjutan bagi tenaga medis untuk memastikan keselamatan pasien selama proses perawatan dan persalinan. Adanya mekanisme pengawasan yang efektif juga krusial untuk mencegah malpraktik dan menjamin kualitas pelayanan kesehatan yang optimal.
Semoga kasus ini dapat menjadi momentum bagi perbaikan sistem kesehatan di Indonesia, khususnya dalam hal pengawasan dan perlindungan hak pasien.




