Berita

Kisah Harvey Moeis: Disneyland ke Penjara 20 Tahun

Kisah Harvey Moeis: Dari Pernikahan Impian Hingga 20 Tahun Penjara

Perjalanan hidup Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, mengalami perubahan drastis dalam beberapa tahun terakhir. Dari pernikahan bak dongeng di Disneyland Tokyo hingga kini divonis 20 tahun penjara atas kasus korupsi, hidupnya telah berbalik 180 derajat. Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi yang diajukannya telah menetapkan hukuman tersebut sebagai putusan final dan mengikat.

Putusan kasasi tersebut, yang diketuk pada 25 Juni 2025, menyatakan vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Jakarta tetap berlaku. Ini berarti Harvey Moeis harus menjalani hukuman tersebut.

Vonis 20 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Miliar

Vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Jakarta pada 13 Februari 2025 lalu, merupakan peningkatan signifikan dari vonis enam tahun enam bulan penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta pada Desember 2024. Selain hukuman penjara, Harvey juga didenda Rp 1 miliar subsider delapan bulan kurungan.

Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar, atau akan diganti dengan pidana penjara sepuluh tahun jika tidak dibayar. Jumlah uang pengganti ini jauh lebih besar dari putusan sebelumnya di Pengadilan Tipikor, yakni Rp 210 miliar subsider dua tahun penjara. Jika uang pengganti tersebut tak dibayarkan dalam waktu satu bulan sejak putusan inkrah, harta kekayaan Harvey akan dirampas untuk negara.

Kronologi Kasus Korupsi Timah

Keterlibatan Harvey Moeis bermula pada periode 2018-2019, saat ia bertindak sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT). Kejaksaan Agung menuding Harvey telah menghubungi Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, untuk mengakomodasi kegiatan tambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan bahwa kesepakatan terjalin untuk menyamarkan kegiatan tambang ilegal tersebut melalui mekanisme sewa-menyewa peralatan peleburan timah. Harvey kemudian menghubungi beberapa perusahaan smelter untuk terlibat dalam kegiatan ini. Keuntungan dari kegiatan ilegal tersebut sebagian disisihkan dan diberikan kepada Harvey melalui mekanisme yang disamarkan sebagai dana CSR.

Profil Harvey Moeis: Dari Pengusaha Tambang Hingga Terpidana Korupsi

Harvey Moeis, lahir 20 November 1985, merupakan pengusaha yang bergerak di bidang pertambangan, terutama batubara. Ia dikenal publik setelah menikahi aktris Sandra Dewi pada 8 November 2016, dengan pernikahan mewah di Gereja Katedral Jakarta dan resepsi megah di Disneyland Tokyo.

Sebelum kasus ini mencuat, Harvey menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama dan memiliki saham di beberapa perusahaan tambang lainnya. Ia dan Sandra Dewi dikenal memiliki gaya hidup mewah, namun kehidupan pribadi mereka tergolong tertutup. Kasus korupsi timah ini telah mengubah segalanya, dan Harvey Moeis kini harus menghadapi kenyataan pahit sebagai terpidana korupsi. Kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkannya ditaksir mencapai Rp 300 triliun, dengan luas lahan terdampak lebih dari 170 juta hektar. Kasus ini tercatat sebagai salah satu perkara lingkungan terbesar dalam sejarah hukum Indonesia.

Kasus Harvey Moeis menyoroti dampak serius dari korupsi terhadap lingkungan dan perekonomian negara. Hukuman yang dijatuhkan diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku korupsi dan penegak hukum dapat memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Selain itu, kasus ini juga menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sektor pertambangan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button