Berita

Bansos Tepat Sasaran? Kemensos & PPATK Pastikan!

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, tengah berupaya keras mengatasi kendala penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masalah utama yang dihadapi adalah kendala terkait rekening KPM, yang membutuhkan koordinasi intensif dengan berbagai pihak.

Langkah-langkah strategis telah diambil untuk memastikan bansos tepat sasaran. Kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi kunci untuk menjamin penyaluran yang transparan dan akuntabel.

Perbaikan Data dan Koordinasi dengan PPATK

Gus Ipul telah melaporkan kendala ini kepada Presiden dan mendapat izin untuk berkoordinasi dengan PPATK. Tujuannya adalah untuk memastikan bansos diterima oleh rekening yang benar-benar berhak menerimanya.

Strategi pertama yang diterapkan adalah perbaikan data KPM. Strategi kedua melibatkan pemeriksaan rekening KPM di Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) untuk memastikan kesesuaian data nama dan NIK.

Setelah perbaikan data, barulah koordinasi dengan PPATK dilakukan. Proses ini bertujuan untuk memastikan akurasi data dan mencegah penyalahgunaan bansos.

Kemensos juga mengajak masyarakat aktif menyampaikan aspirasi dan keluhan melalui saluran yang telah disediakan. Setiap keluhan akan segera ditindaklanjuti melalui call center Kemensos.

Penyebab Keterlambatan Penyaluran Bansos

Beberapa laporan masuk terkait penyaluran bansos melalui PT Pos yang belum cair. Hal ini sebagian disebabkan oleh pengalihan penyaluran bansos dari PT Pos ke Himbara.

Pengalihan ini bukan tanpa alasan. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 mewajibkan penyaluran bansos secara non-tunai melalui Himbara.

Hanya KPM di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), lansia atau penyandang disabilitas berat, dan lansia yang tidak mampu datang ke bank yang masih menerima bansos melalui PT Pos. Hal ini sesuai dengan pengecualian dalam Perpres tersebut.

Selain pengalihan penyaluran, keterlambatan juga disebabkan oleh adanya penerima bansos baru yang belum memiliki rekening. Tercatat ada 3,6 juta KPM yang sedang dalam proses Buka Rekening Kolektif (Burekol) di Himbara.

Payung Hukum dan Proses Perbaikan

Berkat payung hukum yang ada, jumlah KPM yang menerima bansos melalui PT Pos kini telah berkurang dari hampir 5 juta menjadi di bawah 1 juta. Penyaluran melalui Himbara lebih efisien karena tidak memerlukan biaya tambahan.

Gus Ipul memastikan penyaluran bansos dilakukan tepat sasaran dan sesuai prosedur. Ia meminta maaf atas keterlambatan pencairan bansos melalui PT Pos, yang disebabkan oleh proses transisi.

Proses Burekol di Himbara membutuhkan waktu hingga tiga bulan. Namun, Kemensos terus berkoordinasi dengan Himbara untuk mempercepat proses ini.

Dari 3,6 juta KPM yang sedang dalam proses Burekol, sekitar 600 ribu KPM telah berhasil membuka rekening dan menerima bansos. Upaya percepatan ini terus dilakukan untuk memastikan bansos tepat sasaran dan tepat waktu.

Secara keseluruhan, upaya pemerintah dalam penyaluran bansos menunjukkan komitmen untuk perbaikan berkelanjutan. Koordinasi antar lembaga dan keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button