Berita

Harga Beras Jakarta Naik Drastis? KPKP Ungkap Penyebabnya!

Harga Beras Naik di Jakarta, KPKP Lakukan Pasar Murah

Harga beras di Jakarta mengalami kenaikan pada minggu keempat Juni 2026. Kenaikan ini terjadi baik untuk beras premium maupun medium. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi Jakarta telah memantau dan melaporkan perkembangan harga ini. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga tersebut bagi masyarakat.

Kenaikan harga beras ini perlu menjadi perhatian, mengingat beras merupakan komoditas pangan pokok bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Memahami penyebab dan dampak kenaikan harga ini penting untuk merumuskan strategi penanganannya yang tepat.

Kenaikan Harga Beras Premium dan Medium

Harga beras premium (IR I) naik 0,56 persen atau Rp 83 menjadi Rp 14.966 per kilogram. Sebelumnya, harga beras premium berada di angka Rp 14.883 per kilogram.

Sementara itu, harga beras medium juga mengalami kenaikan sebesar 0,76 persen atau Rp 102, dari Rp 13.410 per kilogram menjadi Rp 13.512 per kilogram. Kenaikan ini terjadi secara merata baik di tingkat grosir maupun eceran.

Penyebab Kenaikan Harga Beras

Kenaikan harga beras di Jakarta sejalan dengan tren nasional. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor utama.

Salah satu faktor utama adalah peningkatan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani. HPP GKP naik dari Rp 6.000 per kilogram menjadi Rp 6.500 per kilogram berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025.

Faktor lainnya adalah penyerapan gabah oleh Perum Bulog. Penyerapan ini bertujuan untuk mencapai target pengadaan beras dalam negeri sebanyak tiga juta ton sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025. Proses pengadaan ini turut memengaruhi harga beras di pasaran.

Dampak Kebijakan Pemerintah

Kebijakan pemerintah terkait HPP GKP dan target pengadaan beras Bulog memiliki dampak signifikan terhadap harga beras. Kenaikan HPP GKP bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Namun, di sisi lain, peningkatan HPP GKP juga berdampak pada peningkatan biaya produksi beras, sehingga harga jual beras di pasaran ikut meningkat. Pemerintah perlu menyeimbangkan kepentingan petani dan konsumen agar kenaikan harga tidak memberatkan masyarakat.

Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Mengatasi Kenaikan Harga

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui KPKP Jakarta telah dan akan terus berupaya mengatasi dampak kenaikan harga beras. Salah satu upayanya adalah penyelenggaraan pasar pangan murah keliling.

Pasar pangan murah keliling ini diadakan di berbagai lokasi, seperti kantor-kantor instansi Pemprov Jakarta, rusun, RPTRA, dan lokasi strategis lainnya. Tujuannya untuk menyediakan beras dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Perum Bulog. Koordinasi ini terkait dengan penyaluran Bantuan Pangan Beras (BPB) oleh Badan Pangan Nasional.

Penyaluran Bantuan Pangan Beras

Alokasi BPB di Jakarta pada Juni dan Juli 2025 direncanakan sebanyak 10 kilogram beras per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan. Penerima BPB ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.

Penyaluran BPB merupakan salah satu upaya pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas harga beras secara nasional. Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan harga beras.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memantau perkembangan harga pangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat. Koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mengatasi fluktuasi harga komoditas pangan pokok. Keberhasilan dalam menjaga stabilitas harga beras akan sangat bergantung pada efektivitas strategi yang diterapkan dan sinergi antar lembaga terkait.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button