Berita

Kota Tangerang Selatan Pecahkan Rekor: 6.139 PPPK Dilantik

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menorehkan sejarah baru dengan melantik 6.139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1. Jumlah ini merupakan yang terbanyak di Provinsi Banten, menandai babak baru bagi ribuan tenaga kerja sukarela (TKS) yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Pelantikan yang berlangsung di Lapangan Markas Batalion Arhanud 1/Rajawali, Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara ini juga menjadi salah satu pelantikan PPPK terbesar di Banten.

Para PPPK ini telah melalui proses seleksi nasional yang ketat dan kini resmi bergabung dalam jajaran ASN Pemkot Tangsel. Pelantikan ini tidak hanya memberikan pengakuan atas dedikasi dan loyalitas mereka, tetapi juga membuka kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan kota.

Pelantikan PPPK Tangsel: Momen Bersejarah Bagi Ribuan TKS

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terlaksananya pelantikan ini. Ia menyebutnya sebagai momen bersejarah yang mengakhiri penantian panjang para TKS.

Banyak di antara mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan hingga 15 tahun, sebagai TKS. Kini, mereka resmi berstatus sebagai PPPK dan dapat menikmati hak dan kewajiban sebagai aparatur sipil negara.

Benyamin menekankan pentingnya tanggung jawab yang kini diemban para PPPK. Pelantikan ini merupakan awal dari babak baru yang menuntut kinerja terbaik dan dedikasi penuh.

Ia berharap para PPPK dapat memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan Kota Tangerang Selatan. Para PPPK didorong untuk menunjukkan kinerja terbaik mereka dan membantu kemajuan kota.

Gaji dan Tunjangan PPPK Tangsel: Penjelasan Lengkap

Meskipun telah resmi dilantik, para PPPK Tangsel tahap 1 masih menerima honorarium seperti sebelumnya. Gaji pokok dan tunjangan penghasilan (TPP) akan efektif diberikan satu tahun setelah pelantikan.

Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemberian gaji dan tunjangan akan mengikuti aturan dan regulasi pemerintah yang berlaku.

Para PPPK juga diingatkan akan hak dan kewajiban mereka sebagai aparatur sipil negara. Pelanggaran aturan atau kinerja yang buruk akan berakibat pada sanksi, termasuk pemutusan kontrak.

Wali Kota menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada PPPK yang melanggar aturan. Pihak Pemkot Tangsel tidak segan memberikan sanksi, termasuk pemutusan kontrak, jika aturan dilanggar.

Formasi dan Proses Seleksi PPPK Tangsel

Para PPPK yang dilantik berasal dari berbagai formasi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangsel. Mereka telah melewati seleksi nasional yang ketat sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Proses seleksi yang ketat menjamin kualitas dan kompetensi para PPPK yang diterima. Hal ini memastikan bahwa hanya calon terbaik yang diterima dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Ribuan PPPK ini siap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di berbagai sektor pemerintahan. Mereka akan mengisi berbagai posisi yang dibutuhkan dan diharapkan mampu meningkatkan kinerja Pemkot Tangsel.

Para PPPK yang baru dilantik diharapkan dapat berkontribusi maksimal dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di Kota Tangerang Selatan. Dengan tambahan ribuan tenaga kerja handal ini, diharapkan pelayanan publik di Tangsel akan semakin optimal. Kesabaran dan penantian panjang para TKS akhirnya berbuah manis, dan diharapkan dapat dibalas dengan dedikasi dan kinerja yang luar biasa untuk masyarakat Tangsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button