Berita

Pramono Anugerahkan Jabatan Baru: 100 Pejabat Dilantik di Balai Kota

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi melantik 100 pejabat fungsional di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Senin, 30 Juni 2025. Pelantikan ini bertujuan untuk penyegaran birokrasi dan memastikan pemerintahan Jakarta tetap adaptif sebagai kota global.

Sebanyak 97 pejabat fungsional berasal dari Dinas Pendidikan, dua dari Biro Hukum, dan satu dari Dinas Kesehatan. Pramono menekankan pentingnya percepatan proses pelantikan untuk mengisi jabatan yang kosong atau telah lama dijabat oleh orang yang sama.

Pelantikan Pejabat Fungsional di Balai Kota Jakarta

Pelantikan 100 pejabat fungsional ini merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi Pemprov DKI Jakarta. Pramono Anung berharap langkah ini dapat meningkatkan kinerja dan semangat kerja pemerintahan.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk selalu menghadirkan aparatur pemerintahan yang segar dan bersemangat dalam menjalankan tugasnya. Hal ini dinilai penting mengingat status Jakarta sebagai kota global yang dinamis.

Pentingnya Penyegaran Birokrasi

Pramono Anung menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh jajaran Balai Kota untuk mempercepat proses pelantikan jabatan yang kosong. Ia mendorong penerapan prinsip *tour of duty* untuk memastikan rotasi jabatan berjalan efektif.

Dengan adanya rotasi jabatan, diharapkan akan muncul ide-ide baru dan tercipta suasana kerja yang lebih dinamis. Hal ini juga untuk mencegah potensi stagnasi dan penurunan kinerja di berbagai sektor pemerintahan.

Pramono Anung juga menekankan pentingnya komitmen terhadap integritas dan profesionalisme bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). Ia berharap seluruh ASN dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Tindakan Tegas terhadap Pelanggaran

Gubernur Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas ASN yang melanggar aturan. Sebagai contoh, seorang lurah di Jakarta Timur yang terbukti meminjam uang kepada PPSU (Peserta Pemberdayaan Sosial Usaha) sebesar Rp 17 juta akan dibebastugaskan.

Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menegakkan disiplin dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi.

Ketegasan ini juga diharapkan dapat menjadi efek jera bagi ASN lain agar tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan dan kode etik. Pemprov DKI berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Secara keseluruhan, pelantikan 100 pejabat fungsional ini menjadi langkah strategis Pemprov DKI Jakarta dalam upaya memodernisasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komitmen terhadap penyegaran, transparansi, dan penegakan aturan menjadi kunci keberhasilan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ketegasan dalam menangani pelanggaran diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button