Sahroni NasDem Kecam Putusan Pemilu: Aneh, Cederai Hukum?
Partai NasDem secara tegas menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemilu tidak lagi serentak. Mereka menganggap keputusan tersebut sebagai bentuk “pencurian kedaulatan rakyat” dan mencederai asas kepastian hukum.
Kritik tajam dilontarkan oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, dan Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari Moerdijat. Keduanya mempertanyakan proses pengambilan keputusan MK dan dampaknya terhadap sistem demokrasi Indonesia.
Putusan MK Dinilai Aneh dan Cacat Konstitusional
Sahroni menilai putusan MK tersebut aneh dan tidak mempertimbangkan matang implikasinya. Perubahan aturan pemilu yang sering terjadi dinilai merugikan dan menimbulkan kebingungan.
Ia mempertanyakan nasib kepala daerah dan anggota DPRD yang masa jabatannya berakhir di tengah jalan. Apakah masa jabatan mereka akan diperpanjang, dan jika iya, apakah hal tersebut sesuai dengan prinsip demokrasi?
Sahroni menambahkan, putusan tersebut tidak hanya cacat konstitusional tetapi juga membingungkan publik dan membebani sistem pemilu yang sudah kompleks. Ketidakpastian aturan pemilu berdampak luas, tidak hanya bagi partai politik, tetapi juga masyarakat umum.
Potensi Krisis Konstitusional dan Pelanggaran UUD 1945
Lestari Moerdijat menekankan bahwa MK telah melampaui kewenangannya dengan mengubah norma dalam UUD 1945. Putusan pemisahan pemilu dinilai bertentangan dengan konstitusi.
Ia khawatir putusan ini akan memicu krisis konstitusional, bahkan deadlock konstitusional. Pelaksanaan putusan tersebut justru berpotensi melanggar konstitusi itu sendiri.
Pasal 22E UUD 1945 secara jelas mengatur pemilu serentak setiap lima tahun. Sementara putusan MK memungkinkan pemilu nasional dan daerah terpisah dengan jeda waktu yang bervariasi. Hal ini dinilai Lestari sebagai pelanggaran konstitusional.
NasDem Minta Putusan MK Ditinjau Ulang
Pernyataan penolakan terhadap putusan MK disampaikan NasDem melalui konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat. Mereka menegaskan keprihatinan atas dampak putusan tersebut terhadap stabilitas politik dan demokrasi Indonesia.
NasDem mendesak agar MK meninjau ulang keputusannya. Mereka berharap MK mempertimbangkan dampak jangka panjang dari putusan tersebut terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia.
Lebih jauh, NasDem menekankan pentingnya kepastian hukum dan stabilitas dalam sistem pemilu. Perubahan aturan pemilu yang terus-menerus dinilai mengganggu proses demokrasi dan menimbulkan ketidakpastian.
Partai NasDem berharap agar MK dapat mempertimbangkan kembali putusan yang telah dikeluarkan dan mencari solusi yang lebih bijak dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi serta konstitusi negara. Putusan yang kontroversial ini membutuhkan kajian yang lebih mendalam dan melibatkan berbagai pihak terkait.
Ketidaksetujuan Partai NasDem terhadap putusan ini menunjukkan adanya kekhawatiran yang serius terhadap potensi disrupsi pada sistem politik dan pemerintahan Indonesia. Perdebatan dan dinamika politik yang muncul pasca-putusan ini akan menjadi perhatian publik dan pengamat politik ke depannya.



