166 Calon Panas Rebut Kursi Komisi Yudisial: Siapa Saja?
Proses seleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 tengah berlangsung. Tahap seleksi kualitas telah diikuti oleh 166 peserta dari total 236 pendaftar awal. Ini merupakan langkah penting dalam upaya mendapatkan anggota KY yang kompeten dan berintegritas tinggi.
Seleksi yang ketat ini bertujuan untuk memastikan hanya kandidat terbaik yang terpilih untuk menjaga independensi dan integritas peradilan di Indonesia. Prosesnya melibatkan berbagai tahapan, mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara dan pemeriksaan rekam jejak.
Seleksi Kualitas: Mencari Kandidat Terbaik
Tahap seleksi kualitas dilaksanakan pada Selasa, 8 Juli 2025, di Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi ASN, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Kegiatan ini berlangsung selama kurang lebih empat jam, dari pukul 08.00 WIB hingga 12.15 WIB.
Para peserta diuji melalui pengerjaan soal pilihan ganda dan penulisan makalah. Hasilnya akan menentukan kelanjutan mereka ke tahap berikutnya yaitu asesmen psikis yang dilakukan oleh pihak profesional independen.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KY, Dhahana Putra, menjelaskan bahwa kerja sama dengan pihak ketiga untuk asesmen ini sangat krusial. Tujuannya untuk menilai secara komprehensif kesiapan mental dan psikologis calon anggota KY.
Profil Peserta dan Tahapan Seleksi Selanjutnya
Dari 236 pendaftar awal, sebanyak 176 orang lolos seleksi administrasi. Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi, termasuk akademisi, hakim (aktif maupun purnabakti), praktisi hukum, jaksa, kepolisian, TNI, PNS, swasta, dan bahkan mantan petinggi lembaga antikorupsi seperti KPK.
Sepuluh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi tidak hadir dalam tahap seleksi kualitas. Hal ini mengurangi jumlah peserta tahap kedua menjadi 166 orang. Hasil seleksi kualitas akan diumumkan pada 16 Juli 2025 melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara dan Aplikasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL).
Tahapan selanjutnya meliputi asesmen dan pemrofilan (profiling) untuk memeriksa rekam jejak para kandidat. Pansel berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti KPK, BNN, BNPT, BIN, dan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan kebersihan rekam jejak calon anggota KY.
Menuju Tujuh Nama Terpilih
Setelah asesmen dan pemrofilan, peserta yang lolos akan mengikuti tes wawancara dan pemeriksaan kesehatan. Proses ini bertujuan untuk memastikan calon anggota KY memenuhi standar kesehatan dan kompetensi yang diperlukan.
Dari keseluruhan proses seleksi yang ketat ini, Pansel akan mengusulkan tujuh nama calon anggota KY kepada Presiden Prabowo Subianto. Selanjutnya, usulan tersebut akan diajukan ke DPR RI untuk persetujuan.
Dhahana Putra menegaskan komitmen Pansel untuk mengusulkan kandidat yang “clear and clean” atau bersih dan transparan. Hal ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas Komisi Yudisial.
Proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini diharapkan menghasilkan anggota KY yang mampu menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga kemandirian peradilan, dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Komitmen terhadap integritas dan kualitas menjadi kunci keberhasilan dalam memilih pemimpin lembaga penting ini.




