Berita

Skandal Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: KPK Tetapkan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan kabar terbaru terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Setelah beberapa waktu tanpa perkembangan signifikan, KPK kembali melakukan serangkaian pemeriksaan saksi. Hal ini menunjukkan komitmen KPK untuk mengungkap seluruh fakta dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Pemeriksaan saksi yang dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025, menjadi bukti nyata langkah KPK dalam menelusuri jejak korupsi tersebut. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidikan didasarkan pada bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Tersangka Sudah Ditetapkan, Identitas Masih dirahasiakan

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan. Namun, Budi Prasetyo masih merahasiakan jumlah, identitas, dan peran para tersangka tersebut.

Pihak KPK berjanji akan memberikan update informasi terkait identitas tersangka tersebut segera. Hal ini dilakukan untuk menjaga proses hukum agar tetap berjalan secara profesional dan objektif.

Lima Pejabat Pemkab Lamongan Diperiksa sebagai Saksi

Sebanyak lima pejabat Pemkab Lamongan diperiksa KPK sebagai saksi pada Senin, 7 Juli 2025. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung tersebut.

Pejabat yang diperiksa meliputi Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan Sigit Hari Mardani, Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan Fitriasih, dan Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan Joko Andriyanto.

Selain itu, KPK juga memeriksa Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan Arkan Dwi Lestari dan Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan Rahman Yulianto.

Pemeriksaan tersebut difokuskan untuk mengungkap peran dan pengetahuan para saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi. KPK berharap keterangan para saksi dapat melengkapi bukti-bukti yang sudah ada.

Proses Hukum Berjalan, Perhitungan Kerugian Negara Masih Dilakukan

Budi Prasetyo menambahkan bahwa saat ini KPK masih dalam tahap finalisasi perhitungan kerugian negara. Proses ini melibatkan auditor negara untuk memastikan ketelitian dan keakuratan angka kerugian.

Penyidikan kasus ini telah dimulai sejak 15 September 2023. Sejak saat itu, KPK telah melakukan berbagai langkah, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi dan penggeledahan kantor pemerintahan di Lamongan.

Bupati Lamongan Yuhronur Effendi bahkan telah diperiksa pada 12 dan 19 Oktober 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Pemeriksaan terhadap berbagai pihak tersebut diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh jaringan korupsi yang ada.

Sebelumnya, Asep Guntur Rahayu (saat menjabat Direktur Penyidikan KPK) memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai sekitar Rp151 miliar. Proyek pembangunan gedung yang diduga bermasalah dijalankan oleh Dinas PUPR Pemkab Lamongan.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah. KPK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. Proses perhitungan kerugian negara yang masih berlangsung menunjukkan komitmen KPK dalam menuntaskan kasus ini secara teliti dan menyeluruh. Publik pun menantikan pengumuman resmi identitas para tersangka dan perkembangan selanjutnya dalam proses hukum ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button