Tragedi Kulon Progo: Motor Tabrak Pesepeda Lansia, Tewas

Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang lansia meninggal dunia terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim, Kulon Progo, Yogyakarta. Peristiwa nahas ini melibatkan seorang perempuan bersepeda dan seorang pemuda pengendara motor. Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Korban, seorang perempuan berusia 66 tahun berinisial DR, mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal di tempat kejadian. Insiden ini menjadi sorotan dan menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Kronologi Kecelakaan Maut di Kulon Progo
DR, warga Padukuhan Conegaran, Triharjo, Wates, mengendarai sepeda mini berwarna pink. Ia sedang bersepeda dari arah Pasar Bendungan menuju Simpang Tiga Toya.
Saat hendak berbelok kanan dan menyeberang jalan, sepeda yang dikendarai DR bertabrakan dengan sepeda motor Honda GL 100 AB 3919 CB yang datang dari arah berlawanan.
Pengendara sepeda motor, AP (26) warga Kalurahan Palihan, Temon, tak dapat menghindari tabrakan. Akibatnya, DR terpental dan mengalami luka parah.
Sepeda DR mengalami kerusakan pada pelek roda belakang. Sementara sepeda motor mengalami kerusakan pada slebor depan, pelat nomor, dan bodi kanan.
AP mengalami luka lecet di pelipis, tangan, kaki, dan cedera kepala ringan. Ia mendapatkan perawatan di RSUD Wates.
Kondisi Korban dan Kerusakan Kendaraan
Luka yang diderita DR cukup serius. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan DR mengalami tulang tengkorak pecah, pendarahan hidung dan telinga kiri, patah tulang leher dan pipi kiri, serta patah paha kiri.
Luka-luka tersebut menyebabkan DR meninggal dunia di lokasi kejadian. Tim medis segera datang ke lokasi dan melakukan evakuasi jenazah.
Polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, kecepatan sepeda motor diperkirakan mencapai 60 kilometer per jam. Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan.
Penyelidikan Kepolisian dan Kesimpulan
Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar untuk proses hukum selanjutnya.
Petugas medis dari PMI Kulon Progo turut membantu evakuasi korban dan memberikan pertolongan pertama kepada pengendara motor.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.
Kecepatan berkendara yang tinggi dan kurangnya kewaspadaan dapat berakibat fatal. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk senantiasa waspada dan mengutamakan keselamatan.
Pihak berwenang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali.