Berita

Indeks Kemerdekaan Pers Jatim Anjlok, Kemenko Polkam Bicara

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengungkapkan keprihatinan atas penurunan signifikan skor Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Jawa Timur pada tahun 2024. Penurunan ini menjadi sorotan penting yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah.

Deputi V Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menekankan perlunya kolaborasi dan sinergi untuk menjaga kemerdekaan pers yang profesional dan bertanggung jawab. Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi di Malang pada Rabu (18/6/2025).

Penurunan Signifikan Skor IKP Jawa Timur

Skor IKP Jawa Timur merosot dari 76,55 poin pada tahun 2023 (kategori Cukup Bebas) menjadi 67,45 poin di tahun 2024 (kategori Agak Bebas). Data ini berasal dari Dewan Pers.

Penurunan ini menempatkan Jawa Timur di peringkat 33 dari 38 provinsi, jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 69,46 poin. Posisi Jawa Timur juga turun drastis dari peringkat 14 pada tahun sebelumnya.

Analisis Penurunan Skor IKP dalam Tiga Dimensi

Penurunan skor IKP Jawa Timur terjadi pada tiga dimensi utama. Ketiga dimensi tersebut meliputi lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, serta lingkungan hukum.

Situasi ini menunjukkan adanya tantangan struktural yang kompleks dan memerlukan respons terpadu. Era digital menghadirkan tantangan baru, seperti maraknya hoaks dan tekanan terhadap jurnalis.

Namun, tantangan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab. Kemerdekaan pers merupakan pilar utama demokrasi yang harus dijaga.

Pers yang merdeka berfungsi sebagai pengawas kekuasaan dan jembatan suara rakyat. Kebebasan ini harus diimbangi dengan tanggung jawab, akurasi informasi, dan etika jurnalistik sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pentingnya memperkuat kemitraan strategis antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan media massa juga ditekankan. Peningkatan literasi hukum dan pemahaman etika jurnalistik di kalangan pers dan masyarakat juga menjadi krusial.

Membangun Ekosistem Pers yang Sehat dan Kolaboratif

Dengan ekosistem pers yang sehat, diharapkan kemerdekaan pers daerah dapat terwujud. Keterbukaan terhadap kritik dan akses informasi publik yang adil dan transparan menjadi tujuan utama.

Penurunan skor IKP Jawa Timur bukan untuk saling menyalahkan, melainkan sebagai pemicu untuk memperbaiki ekosistem pers secara bersama-sama. Hal ini penting untuk diingat.

Dalam hal sengketa pers, aparat penegak hukum diminta untuk menjunjung prinsip kehati-hatian. Dialog dan mediasi harus diprioritaskan sebelum mengambil langkah hukum.

Pemerintah daerah dan aparat di Jawa Timur disarankan menjadikan insan pers sebagai mitra strategis. Pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab adalah fondasi bangsa yang demokratis dan kuat.

Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen Kemenko Polkam dalam menjaga demokrasi Indonesia melalui penguatan kemerdekaan pers. Sinergi lintas sektor diharapkan dapat meningkatkan IKP Jawa Timur di masa mendatang.

Wakil Ketua Dewan Pers, Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Direktur Jampidum Kejaksaan Agung, dan Kabag Renops Stamaops Mabes Polri hadir sebagai narasumber. Semua peserta sepakat tentang pentingnya sinergi lintas sektor untuk memperbaiki iklim kebebasan pers di Jawa Timur.

Kesimpulannya, penurunan IKP di Jawa Timur menjadi alarm bagi semua pihak untuk bersama-sama memperbaiki ekosistem pers. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, penegak hukum, dan media sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kemerdekaan pers yang bertanggung jawab dan berkontribusi pada demokrasi yang sehat di Indonesia. Peningkatan literasi media dan pemahaman etika jurnalistik juga merupakan kunci keberhasilan upaya ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button