Berita

DPR Usut Gaya Hidup Glamor Direksi BUMN: Ada Potensi Pelanggaran?

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, mengkritik gaya hidup mewah sejumlah Direksi BUMN. Kritik ini muncul setelah Wakil Menteri BUMN, Dony Oskaria, menyindir praktik berlebihan pengawalan, bahkan hingga untuk istri para direksi.

Direksi BUMN dan Potensi Pelanggaran Hukum

Nasim Khan menegaskan potensi pelanggaran hukum yang dilakukan Direksi BUMN jika gaya hidup mewah tersebut berasal dari penyalahgunaan dana BUMN. Undang-Undang Tipikor melarang penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

UU BUMN dan aturan Kementerian BUMN menekankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Penyalahgunaan dana BUMN untuk kepentingan pribadi berpotensi berujung pada proses hukum pidana.

Ia mendorong tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini. Audit independen oleh Kementerian BUMN dan KPK, serta sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran, sangat diperlukan.

Penerapan dan pengawasan kode etik pejabat BUMN juga penting. Transparansi, termasuk pelaporan harta kekayaan (LHKPN), harus diutamakan.

Dampak Gaya Hidup Mewah terhadap Kepercayaan Publik

Gaya hidup glamor Direksi BUMN berdampak negatif terhadap kepercayaan publik. Masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap BUMN sebagai perpanjangan tangan negara.

Perilaku buruk di level atas dapat menurunkan kepercayaan publik. Ini berdampak pada reputasi perusahaan dan kepercayaan investor.

Nasim Khan menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam pengelolaan BUMN. BUMN adalah milik rakyat, bukan milik pribadi.

Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau keluarga harus dihindari. Kecuali memang fasilitas dan biaya merupakan milik pribadi.

Perlu Tindakan yang Lebih Tegas dan Transparan

Meskipun mengakui masih ada Direksi BUMN yang bekerja profesional, Nasim Khan menganggap praktik tersebut dilakukan oleh oknum. Ia menekankan pentingnya membedakan antara penggunaan fasilitas pribadi dan fasilitas negara.

Wakil Menteri BUMN, Dony Oskaria, sebelumnya telah secara terbuka mengkritik praktik berlebihan pengawalan bagi Direksi BUMN. Ini menunjukkan bahwa masalah ini perlu ditangani secara serius dan menyeluruh.

Langkah-langkah konkrit seperti audit independen, penegakan kode etik, dan transparansi mutlak diperlukan. Hal ini untuk memastikan pengelolaan BUMN tetap bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kepercayaan publik terhadap BUMN sangat penting untuk keberlangsungan dan kinerja perusahaan. Dengan menerapkan tata kelola yang baik dan transparan, diharapkan kepercayaan tersebut dapat terus terjaga dan bahkan meningkat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button