Tom Lembong: Klarifikasi Kasus, Siapa yang Dirugikan?
Mantan Menteri Perdagangan (2015-2016), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, kembali menegaskan ketidaktemuannya akan kesalahan dan kerugian dalam kebijakan impor gula semasa kepemimpinannya. Pernyataan ini disampaikan Tom di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat, 4 Juli 2025, sebelum pembacaan tuntutan. Ia menekankan komitmennya terhadap tanggung jawab, bahkan menyebut dirinya sebagai sosok yang “menjemput tanggung jawab”.
Selama berbulan-bulan menjalani proses hukum, Tom Lembong telah mempelajari berkas perkara secara intensif. Ia telah membaca ulang keterangan saksi dan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berulang kali.
Mencari Kesalahan yang Tak Ditemukan
Tom Lembong secara detail menjelaskan proses penelaahannya terhadap dokumen-dokumen terkait impor gula. Ia meninjau kembali data, fakta, dan angka yang ada. Analisis mendalam terhadap audit BPKP juga dilakukan secara berulang.
Hasilnya? Tom Lembong menyatakan tetap tidak menemukan kesalahan dalam kebijakan impor gula yang diambilnya. Lebih jauh, ia juga tak dapat mengidentifikasi siapa yang dirugikan, berapa besar kerugian yang ditimbulkan, dan kapan kerugian tersebut terjadi. Hal ini disampaikannya secara langsung di hadapan majelis hakim.
Keteguhan Sikap di Tengah Proses Hukum
Tom Lembong menyatakan dirinya bukan orang yang tanpa penyesalan atau rasa takut. Ia mengakui ketidaksempurnaan manusia dan kemungkinan berbuat salah, namun meyakini kebijakan impor gula yang diputuskannya adalah tepat.
Di usia 54 tahun, Tom Lembong dengan tegas menyatakan akan tetap mengambil keputusan yang sama jika kembali ke masa lalu dan berada di posisi yang sama. Bahkan, ia mengaku akan tetap mengimpor gula kristal mentah meski mengetahui akan berujung pada penetapan sebagai tersangka.
Pandangan Teguh terhadap Kebijakan Impor Gula
Keputusan untuk tetap mengimpor gula kristal mentah, bahkan jika tahu akan dituduh melakukan kesalahan, menunjukkan keyakinan Tom Lembong terhadap kebijakannya. Ia menyatakan akan bertindak serupa jika kembali diberi kesempatan untuk mengabdi di posisi tersebut.
Sikap tegas ini menunjukkan keyakinan mendalam Tom Lembong terhadap kebijakan impor gula yang telah diambilnya. Ia siap bertanggung jawab atas keputusannya dan tidak menunjukan penyesalan atas hal tersebut.
Proses hukum yang dijalani Tom Lembong terkait kebijakan impor gula masih berlanjut. Pernyataan-pernyataannya menunjukkan tekad untuk mempertahankan posisinya dan meyakini tidak melakukan kesalahan. Kasus ini tentu menjadi sorotan publik dan menarik untuk terus diikuti perkembangannya. Semoga proses hukum berjalan transparan dan adil. Kejelasan atas kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengambilan keputusan di pemerintahan.




